Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KISRUH GOLKAR: Mahyuddin Bantah Khianati Ical

Wakil Ketua MPR Mahyuddin membantah dirinya mengkhianati kubu Aburizal Bakrie alias Ical dengan memilih mendukung penetapan Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan (tengah) bersama wakil ketua (kiri ke kanan) Hidayat Nur Wahid, Mahyuddin, Oesman Sapta Odang dan EE. Mangindaan melakukan sumpah sebagai pimpinan MPR ketika pelantikan pada sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (8/10). /antara
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan (tengah) bersama wakil ketua (kiri ke kanan) Hidayat Nur Wahid, Mahyuddin, Oesman Sapta Odang dan EE. Mangindaan melakukan sumpah sebagai pimpinan MPR ketika pelantikan pada sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (8/10). /antara

Kabar24.com, PADANG—Wakil Ketua MPR Mahyuddin membantah dirinya mengkhianati kubu Aburizal Bakrie alias Ical dengan memilih mendukung penetapan Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Dia mengatakan kelompok dan orang-orang yang mengatakan dirinya pengkhianat adalah seseorang yang kekanak-kanakan. “Dalam politik itu, tak ada musuh yang abadi. Realistis, semua orang pasti cari selamat,” katanya di Padang, Kamis (26/3/2015).

Mahyuddin yang sebelumnya diketahui publik bagian dari kubu Ical menyangkal jika dinilai membelot. Menurutnya, apa yang dia lakukan semata-mata menghormati keputusan pemerintah melalui Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung.

Dia mengatakan tidak ingin terlibat dalam kisruh yang terjadi antara kepengurusan hasil Munas Bali dan Ancol. Dia menyayangkan kepengurusan hasil Munas Bali yang melibatkan kader-kader lain.

“Kader seperti saya yang sedang semangat, jangan dibawa oleh ini [kisruh pengesahan kepengurusan Golkar]. Sudah tidak sehat, realistis sajalah,” ujarnya.

Terkait rencana kubu Ical yang akan merotasi kader Golkar di DPR dan MPR, Mahyuddin menilai sesuai UU MD3 dan Tatib MPR, pimpinan MPR hanya dapat digantikan oleh tiga hal.

Pertama, jika meninggal, kedua mengundurkan diri, dan ketiga diberhentikan dari keanggotaan DPR.

“Menjadi pimpinan MPR haris melalui sidang paripurna, dipilih oleh anggota. Kita tak mau terganggu oleh hal itu. Urusan masyarakat, membangun persatuan dan kesatuan yang penting,” katanya.[]

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper