Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNS Sumsel Bisa Rapat di Hotel Asal Diizinkan Gubernur

Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) mengimbau kepada pegawai negeri sipil (PNS) dalam menyelenggarakan rapat atau acara kedinasan di luar kantor harus meminta izin dari Gubernur.
Ilustrasi/neoncircus.com
Ilustrasi/neoncircus.com

Kabar24.com, PALEMBANG—Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) mengimbau kepada pegawai negeri sipil (PNS) dalam menyelenggarakan rapat atau acara kedinasan di luar kantor harus meminta izin dari Gubernur.

 Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel Selatan Mukti Sulaiman mengatakan PNS diperbolehkan rapat di hotel dengan syarat antara lain ruangan di kantor pemerintahan tidak cukup memadai, dan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada gubernur setempat.

 “Jadi sekarang kalau ingin menggelar rapat atau pertemuan di luar kantor, harus juga disertai surat pemberitahuan ke gubernur. Surat harus dilayangkan sebagai pemberitahuan, dan gubernur bisa mengambil kebijakan,” katanya, Selasa (24/3/2015)

 Mukti menilai apabila rapat tidak diperbolehkan sama sekali di luar kantor, justru akan timbul biaya yang jauh lebih besar. Menurutnya, Pemprov Sumsel siap melakukan pengawasan pada setiap SKPD yang menggelar rapat atau pertemuan di hotel.

 Dikatakan, Pemprov Sumsel tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada PNS—yang menggelar rapat di luar kantor—yang tidak sesuai dengan persyaratan. Sayangnya, dia tidak menyebutkan seperti apa sanksi yang akan diberikan.

Larangan rapat di hotel merupakan ketentuan dari Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 11/2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper