Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Medan, Taufiqurrahman Ruki Bilang KPK Fokus Korupsi Kelautan

Ketua KPK Sementara Taufiqurrahman Ruki menyatakan saat ini pihaknya sedang memprioritaskan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor kelautan.
Ketua KPK Sementara Taufiqurrahman Ruki (kiri) berbicara dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan)/
Ketua KPK Sementara Taufiqurrahman Ruki (kiri) berbicara dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan)/
Bisnis.com, MEDAN - Ketua KPK Sementara Taufiqurrahman Ruki menyatakan saat ini pihaknya sedang memprioritaskan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor kelautan.
 
Menurutnya, proritas itu mengacu kepada keyakinan KPK bahwa korupsi yang terjadi di sektor SDA (sumber daya alam) tidak hanya akan merugikan negara.
 
"Tetapi menjadi bukti kegagalan negara dalam mengelola SDA untuk mensejahterakan rakyat," katanya di Medan, Selasa (24/3/2015), seperti dikutip dari rilis Pemprov Sumut.
 
Dia mengatakan hal itu dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan SDA Indonesia Sektor Kelautan di Kantor Gubernur Sumut.
 
Hadir pada acara itu Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Gubenur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Plt.Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Aceh Azhari dan Kepala BPKP Ardan Ardi Perdana.
 
Taufiqurrahman Ruki mengatakan pencegahan terbukti lebih banyak bermanfaat bagi masyarakat dan negara. Dengan pencegahan operasional kapal ikan ilegal khususnya asing, misalnya, negara asing mengakui banyaknya hasil kelautan Indonesia.
 
Selama dua tahun, dengan melakukan pencegahan melalui tertib administrasi, koordinasi dan pembenahan dalam pengelolaan sumberdaya alam, diperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak senilai Rp34 Triliun. Khusus bidang mineral dan batubara, pemasukan senilai Rp10 Triliun. sementara dari aspek penindakan, selama 13 tahun KPK hanya mampu mengembalikan uang negara senilai Rp13 Triliun.
 
"Buktinya beberapa negara asing sedang  kekurangan pasokan ikan. Baru tahu atau menyadari mereka, ikan mereka tergantung dari  Indonesia," katanya. Mengingat pentingnya pencegahan, maka KPK dewasa ini melakukan pemantauan  proses perizinan. Pemerintah dia minta juga harus benar-benar serius mencegah korupsi SDA sektor kelautan.
 
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan Asep Burhanuddin mengatakan, dengan dilakukannya pencegahan kapal ikan asing ilegal,  maka jumlah kapal yang beroperasi di wilayah Indonesia sudah berkurang banyak. Dengan berkurangnya operasional mereka di wilayah Indonesia, maka hasil tangkapan nelayan lokal juga semakin besar sehingga menekan terjadinya konflik nelayan antardaerah.
 
Dia menyebutkan, sejak Januari hingga Maret 2015, KKP sudah memproses hukum 49 kapal asing lebih banyak dari periode yang sama pada 2013 yang hanya sebanyak 31 kapal.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper