Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi mengkritisi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang akan memberikan celah bagi narapidana korupsi untuk mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat (PB).
Menurut Hasyim, Kemenkumham harus segera mempertimbangkan pemberian remisi dan PB bagi para narapidana korupsi. Pasalnya, perbuatan korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan harus disikapi dengan luar biasa juga.
"Saya kira kalau remisi itu harus dipertimbangkan yang sungguh-sungguh. Supaya orang tidak sembrono," kata Hasyim, Senin (23/3/2015).
Selain itu, Hasyim juga mengimbau Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly untuk mempertimbangkan kembali pemberian remisi dan PB untuk narapidana korupsi.
Hasyim mendesak untuk memperketat pemberian remisi dan PB, khususnya untuk narapidana korupsi.
"Jadi sebaiknya diperketat untuk pemberian remisi, harus itu," tegasnya.