Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Setara: Pemerintah Tidak Usah Panik Merespons Dinamika ISIS

Pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu panik menghadapi berbagai dinamika terkait dengan gerakan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) serta meluasnya dukungan terhadap kelompok itu.
Ashari Purwo Adi N
Ashari Purwo Adi N - Bisnis.com 23 Maret 2015  |  17:17 WIB
Setara: Pemerintah Tidak Usah Panik Merespons Dinamika ISIS
ISIS - dw.de

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu panik menghadapi berbagai dinamika terkait dengan gerakan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) serta meluasnya dukungan terhadap kelompok itu.

Ismail Hasani, Direktur Riset Setara Institute, mengatakan saat ini paparan tentang terorisme yang lekat dengan ISIS hanya tersaji tunggal dan dibuat oleh aparat keamanan, khususnya Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Adapun pengakuan dari pelaku jarang sekali disajikan. “Dengan demikian, sangat wajar jika publik meragukan dan permisif terhadap berbagai aksi, kegiatan penangkapan, dan penyebaran pandangan keagamaan radikal. Untuk itu, Setara mengingatkan untuk memberantas ISIS harus dimulai dari hulunya,” katanya dalam siaran pers, Senin (23/3/2015).

Dengan demikian, pemerintah harus meproses secara fair dan terbuka seluruh WNI yang didiuga bergabung dengan ISIS. “Jika proses hukum tersebut dilakukan tidak fair dan tertutup, maka kecil kemungkinan akan diperoleh narasi kebenaran dari mulut para terduga tersebut dan memunculkan keraguan publik akan validitas narasi ISIS di Indonesia.”

Selain itu, pewacanaan penerbitan Perppu untuk memberantas ISIS juga berlebihan. “Karena sebenarnya KUHP, UU Pemberantasan Terorisme, dan UU ITE sudah cukup bisa digunakan untuk menjerat siapapun yang menyebarkan kebencian, menganjurkan kekerasan, makar, dan lain sebagainya.”

Usulan Perppu menyimpan motivasi lain, salah satunya diduga untuk melegitimasi keterlibatan optimum TNI dalam penegakan hukum memberantas terorisme. “Dibanding meminta Perppu, sebaiknya Polri dan BNPT fokus menggunakan produk hukum yang sudah tersedia.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

teroris ISIS
Editor : Hendri Tri Widi Asworo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top