Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Paham Tugas, Menteri Yasonna "Dikuliahi" Prof. Yusril via Twitter

Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) menyayangkan jika Presiden Joko Widodo memutuskan islah Golkar dengan menggunakan kekuatan peraturan presiden (perpres).
Kuasa hukum Partai Golkar versi Munas Bali Yusril Ihza Mahendra (kanan) bersama rekannya mendengarkan putusan pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/2/2015)./Antara
Kuasa hukum Partai Golkar versi Munas Bali Yusril Ihza Mahendra (kanan) bersama rekannya mendengarkan putusan pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/2/2015)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) menyayangkan jika Presiden Joko Widodo memutuskan islah Golkar dengan menggunakan kekuatan peraturan presiden (perpres).


Sikap itu diungkap yusril dalam akun Twitter-nya @yusrilihza_mhd. “Entah apa dasar hukum yang digunakan Menkumham untuk mengatakan bahwa untuk mengesahkan kepengurusan parpol gunakan Perpres,” tulisnya.


Adapun UU Parpol, jelasnya, mengatur bahwa untuk mendaftarkan pengurus parpol dilakukan ke Kemenhumkam bukan ke Presiden. Yusril menganggap mustahil Presiden akan menerbitkan Perpres dalam mengesahkan pendaftaran pengurus parpol karena perpres berisi norma yang bersifat mengatur.

Menurutnya, perpres mustahil berisi penetapan, apalagi penetapan pengesahan pengurus parpol. “Menkumham Yasonna seperti tidak paham tugasnya sendiri, bahwa kewenangan mendaftarkan kepengurusan parpol ada pada dirinya sebagai Menkumham.”


Jadi, jelasnya, Menkumham-lah yang harus terbitkan kepmen, bukan permen, tentang pencatatan pengurus parpol. “Atau bahkan bukan Presiden yang harus menerbitkan Kepres.”

Lebih lanjut, Yusril menganggap Yasonna tidak paham tugasnya dan ingin melempar tanggung jawab kepada presiden akibat kesalahannya sendiri. “Yasonna telah keliru mengambil langkah dalam preses pencatatan pengurus parpol baik pengurus PPP maupun Golkar.”


Dengan mengatakan Presiden akan terbitkan Perpres untuk daftarkan kepengurusan kubu Agung Laksono, Yasonna telah mengoper bola ke Jokowi. “Akankah Jokowi menendang bola yang dioper Yasonna? Kita tunggu saja apakah Jokowi berminat atau tidak hehehe...,” tulisnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper