Bisnis.com, JAKARTA—Pimpinan KPK mengakui Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto masih sering berkantor di KPK.
Johan Budi, Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, mengatakan Abraham Samad dan Bambang masih sering berkantor di KPK.
“Itu tidak menyalahi aturan,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (16/3/2015).
Namun, paparnya, berkantornya Samad dan Bambang itu bukan dalam rangka menjalankan tugas.
“Samad dan Bambang berkantor dalam rangka untuk melancarkan tugas-tugas pembelaan. Karena tim pembela Samad dan Bambang juga dari biro hukum KPK.”
KPK, tambahnya, menyediakan ruang di lantai 2 Gedung KPK untuk konsultasi berkaitan dengan perkara mereka.
“Memang sesekali hadir di KPK untuk kepentingan koordinasi saja. Saat ini keduanya nonaktif dalam tugas.”