Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Akui Samad dan Bambang Widjojanto Masih Sering Ngantor

Pimpinan KPK mengakui Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto masih sering berkantor di KPK.
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto saat memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1/2015)./Antara-Wahyu Putro A
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto saat memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1/2015)./Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA—Pimpinan KPK mengakui Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto masih sering berkantor di KPK.

Johan Budi, Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, mengatakan Abraham Samad dan Bambang masih sering berkantor di KPK.

“Itu tidak menyalahi aturan,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (16/3/2015).

Namun, paparnya, berkantornya Samad dan Bambang itu bukan dalam rangka menjalankan tugas.

“Samad dan Bambang berkantor dalam rangka untuk melancarkan tugas-tugas pembelaan. Karena tim pembela Samad dan Bambang juga dari biro hukum KPK.”

KPK, tambahnya, menyediakan ruang di lantai 2 Gedung KPK untuk konsultasi berkaitan dengan perkara mereka.

“Memang sesekali hadir di KPK untuk kepentingan koordinasi saja. Saat ini keduanya nonaktif dalam tugas.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper