Kabar24.com, JAKARTA—Pimpinan DPR memastikan tidak ada pelemahan fungsi dan wewenang Komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Hal itu diungkap Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam silaturahmi pimpinan DPR dengan seluruh pimpinan KPK di kompleks gedung parlemen, Senin (16/3).
“Tidak ada pembicaraan yang bersifat pribadi. Intinya kami sesama lembaga negara saling mendukung untuk memberantas korupsi,” katanya.
Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR lainnya, mengatakan dalam pertemuan itu DPR dan KPK mencapai komitmen untuk melakukan pencegahan dan penindakan kasus korupsi. “kami akan bekerjasama memberantas korupsi.”
Menurutnya, pertemuan antara KPK dan DPR ini merupakan trandisi baru dalam membangun komunikasi antarlembaga negara.
"Kami tadi juga menyinggung perppu yang diterbitkan Presiden Joko Widodo [Jokowi] untuk lembaga antirasuah itu.”
Untuk perppu, DPR akan membahas seceraptnay setelah masa reses berakhir.
“Saat masa sidang dibuka, kami langsung meminta Komisi III untuk membahas perppu yang a.l. menunjuk tiga komisioner KPK.”
Dalam pertemuan itu, komisioner KPK yang hadir a.l. Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji, Johan Budi, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja. Kedatangan komisioner KPK itu lengkap dengan pejabat Setjen KPK.