Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganti Legislator, Fahri: Golkar, PPP Harus Tunggu Keputusan Hukum Tetap

Partai Golkar Kubu Agung Laksono yang telah disahkan oleh Kemenkumham tidak bisa serta merta mengganti susunan Fraksi Golkar di DPR.nn
Fahri Hamzah. Partai Golkar yang mendapat kekuatan hukum tetap yang secara administrasi diakui oleh lembaga DPR adalah kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang menyelenggarakan Munas di Bali./Antara
Fahri Hamzah. Partai Golkar yang mendapat kekuatan hukum tetap yang secara administrasi diakui oleh lembaga DPR adalah kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang menyelenggarakan Munas di Bali./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Partai Golkar Kubu Agung Laksono yang telah disahkan oleh Kemenkumham tidak bisa serta merta mengganti susunan Fraksi Golkar di DPR.

Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR, mengatakan penggantin susunan fraksi itu belum bisa dilakukan meski sudah disahkan oleh Menkumham Yasonna H Laoly.

“Belum bisa, karena proses hukum sedang berjalan. Keputusan Yasonna digugat, dan itu belum mempunyai kekuatan hukum tetap,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (16/3/2015).

Jadi, jika kubu Agung melakukan pergantian antarwaktu (PAW) legislator, sangat berisiko melanggar hukum. “Aturan adalah aturan. Kita tidak boleh melanggar hukum,” kata Fahri, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PKS.

Saat ini, menurutnya, Partai Golkar yang mendapat kekuatan hukum tetap yang secara administrasi diakui oleh lembaga DPR adalah kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang menyelenggarakan Munas di Bali. “DPR punya tata cara sendiri dalam menerima penggantian legislator.”

Kondisi Partai Golkar, paparnya, saat ini mirip dengan PPP. “PPP kubu Djan Faridz menang, tapi kubu Romahurmuziy sedang melakukan banding. Itu juga belum memiliki kekuatan karena belum final. Jadi, di PPP juga belum ada perombakan susunan fraksi di DPR.” []


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper