Kabar24.com, PONTIANAK— Kepolisian Resor Kota Pontianak memastikan keberadaan Muhammad Noviandi (Novi), mantan suami Tari Arizona, 25, berada di Jakarta.
Tari adalah pegawai Pengadilan Tinggi Pontianak yang ditemukan tewas bersimbah darah dengan tubuh nyaris tanpa busana di kediamannya, Jalan Tani Makmur, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (11/3/2015).
"Kami sudah cek alibi mantan suaminya. Asumsi bahwa (pelaku) menjurus kepada mantan suami korban bukan bersumber dari polisi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Komisaris Polisi Andi Yul, Jumat (13/3/2015).
Andi mengatakan terdapat beberapa asumsi penyidik terkait pembunuhan Tari. Namun, hal itu belum bisa dipublikasikan karena akan mengganggu proses penyidikan. Dia menyatakan polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti kematian Tari.
Hingga saat ini polisi masih terus mendalami penyidikan kasus itu, terutama pada jam-jam terakhir hidup korban. Informasi keberadaan Tari di sebuah bank daerah akan ditindaklanjuti oleh polisi.
"Kami juga masih mencari senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban," kata Andi.
Kemarin polisi menemukan alat pembunuh Tari, berupa balok kayu ditemukan di bawah tangga, bercampur dengan darah korban. Dari hasil otopsi, ada lima luka akibat senjata tajam, beberapa pukulan benda tumpul, cekikan di leher dan memar-memar di tubuh.
Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan asusila di tubuh korban. Polisi memerkirakan waktu kematian korban antara Selasa pukul 23.00 WIB hingga Rabu pukul 02.00 WIB.
Hingga saat ini polisi sudah memeriksa keterangan dari enam saksi. Polisi belum menemukan motif pembunuhan janda beranak satu dan anak panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.