Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGINJIL WANITA DIBUNUH: Ini Motif Pelaku Habisi Majikannya di Kamar Mandi

Abednego Rudyanto alias Ego, yang membunuh Yulianti Dwi Astuti Liemerto, 59, Ketua Pos Penginjil Wanita Gereja Bethel Indonesia (GBI) Diaspora Sejahtera di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dijerat pasal berlapis.
Ilustrasi pembunuhan/wikipedia.org
Ilustrasi pembunuhan/wikipedia.org

Kabar24.com, MALANG— Abednego Rudyanto alias Ego, yang membunuh Yulianti Dwi Astuti Liemerto, 59, Ketua Pos Penginjil Wanita Gereja Bethel Indonesia (GBI) Diaspora Sejahtera di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dijerat pasal berlapis.

Yulianti ditemukan tewas di kamar mandi yang terkunci di rumahnya, Perumahan Istana Bedali Agung RT 01 RW 12, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, pada Jumat (5/3/2015) malam.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Wahyu Hidayat, Abednego dijerat dengan Pasal 340 (pasal pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 (pasal pembunuhan) dan Pasal 365 ayat 3 dan ayat 4.

Sanksi pidana paling ringan bagi Abednego adalah pidana penjara 15-20 tahun serta sanksi terberat berupa pidana penjara seumur dan bahkan hukuman mati.

"Rencana pelaku menguasai barang milik korban adalah salah satu unsur perencanaan pembunuhan yang dilakukan tersangka. Ini karena antara tersangka dan korban saling kenal sejak lama. Abednego itu jemaat GBI sekaligus sopir korban," kata Wahyu, Kamis (12/3/2015).

Wahyu melanjutkan, sejauh ini polisi masih menetapkan Abednego sebagai tersangka tunggal. Dari hasil pemeriksaan ditemukan unsur perencanaan perampokan oleh Abednego yang mengakibatkan Yulianti tewas.

Pria berusia 29 tahun ini sudah berencana menguasai harta korban dengan cara melumpuhkan, tapi ternyata korban sempat melawan, sehingga Abednego menghabisi nyawa Yulianti dengan cara yang cukup sadis. Kepala Yulianti dikepruk batu pengganjal ban mobil Datsun Go milik korban sebanyak tiga kali sampai darah muncrat.

Sakit Hati

Pembunuhan dilakukan karena Abednego sakit hati. Tiga hari sebelum membunuh Yulianti, Abednego menulis kebimbangannya antara melakukan perampokan atau tidak merampok di sebuah buku.

Abednego bermaksud meminjam sepeda motor, tapi malah dituduh sering mencuri barang-barang gereja. Niat merampok menguat karena Abednego terbelit hutang judi jutaan rupiah.

Usai membunuh Yulianti, Abednego membawa kabur mobil Datsun Go, serta menggondol sejumlah perhiasan beruapa dua kalung emas, sebuah gelang, sebuah cincin, sebuah anting, serta uang tunai di laci toko Rp 600 ribu, dompet berisi uang Rp 180 ribu, satu unit televisi Toshiba, satu buah telepon genggam Evercross, dua buah telepon genggam Nokia, sebuah telepon genggam Smartfren Andromax, dan dua mesin printer. Perhiasan dan telepon genggam dijual di Pasar Lawang.

Abednego ditangkap polisi pada Selasa kemarin. Bapak dua anak ini sempat kabur dari rumah mertuanya di Dusun Songsong, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, dan bersembunyi di saluran pembuangan limbah dekat tembok pabrik Beiersdorf di Dusun Karangkunci, Desa Randuagung, Singosari.

Saat gelar perkara Kamis, Abednego mengatakan, "Saya sebenarnya sudah mau menyerahkan diri, tapi keduluan ditangkap bapak-bapak polisi."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper