Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EKSEKUSI MATI: Raheem Donorkan Kornea & Ginjalnya

Kejaksaan Negeri Madiun, Jawa Timur, berusaha memenuhi permohonan terakhir terpidana mati Raheem Agbaje Salami.
Mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Madiun yang dipersiapkan untuk memindahkan Raheem Agbeja Salami terpidana mati warga Cordova, Spanyol sebelum dipindah ke Nusakambangan keluar meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun, Jatim, Rabu (4/3) dini hari./Antara
Mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Madiun yang dipersiapkan untuk memindahkan Raheem Agbeja Salami terpidana mati warga Cordova, Spanyol sebelum dipindah ke Nusakambangan keluar meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun, Jatim, Rabu (4/3) dini hari./Antara

Kabar24.com, MADIUN— Kejaksaan Negeri Madiun, Jawa Timur, berusaha memenuhi permohonan terakhir  terpidana mati Raheem Agbaje Salami.

 Raheem, terpidana mati kasus penyelundupan heroin, telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (4/3/3015) dinihari.

Dalam wasiatnya, terpidana mati asal Spanyol ini ingin jenazahnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Serayu, Kota Madiun, secara Katolik.

"Kami akan koordinasikan dengan Pemerintah Kota Madiun untuk menindaklanjuti permintaan Raheem," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Madiun M. Aliq Yakin.

Menurut Aliq, surat permintaan terakhir Raheem tersebut segera disampaikan kepada pejabat Pemerintah Kota Madiun. Diharapkan pembahasan teknis rencana pemakaman Raheem bisa menemui titik terang.

"Sebelumnya, permintaan terpidana mati tersebut hanya kami koordinasikan secara lisan kepada Pemerintah Kota, dan responsnya baik. Setelah kami menerima salinan permohonan Raheem hari ini, surat resmi akan kami kirimkan kepada Pemerintah Kota," ujar Aliq.

Dimakamkan di Madiun hanya satu dari tiga permintaan terakhir Raheem. Dua permintaan lainnya adalah Raheem ingin mendonorkan kornea dan ginjalnya kepada orang yang membutuhkan, dan bisa menelepon keluarganya yang berada di Nigeria.

Tertulis

Permohonan terakhir Raheem itu disampaikan tertulis pada 2 Maret 2015 dan ditujukan kepada jaksa pelaksana eksekusi di Nusakambangan.

Sedangkan pihak-pihak yang mendapat tembusan adalah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur; Kejaksaan Negeri Madiun; Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta; kuasa hukumnya, Utomo Karim; dan arsip.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun Anas Saeful Anwar mengaku telah menerima informasi soal keinginan Raheem itu dari Yuvensius Fusi Nusantoro, pastor di LP setempat.

"Empat hari lalu, Romo Fusi menyampaikan hal itu. Tapi tidak detail karena eksekusi Raheem belum berlangsung," ucapnya.

Fusi, kata Anas, merupakan rohaniwan yang dekat dengan Raheem sejak beberapa tahun lalu. Bahkan Fusi diminta ikut mendampingi Raheem ke Nusakambangan sampai proses eksekusi mati terhadap Raheem selesai.

"Tadi Romo Fusi berangkat ke Cilacap naik kereta," kata Anas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper