Kabar24.com, JAKARTA— Menjelang 72 jam sebelum dieksekusi regu tembak, para terpidana mati akan ditemani oleh penasihat rohani masing-masing, yang menyiapkan hati dan pikiran sebelum ajal menjemput.
Penasihat rohani untuk 10 terpidana mati narkoba, yang kini menghadapi regu tembak termasuk kedua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, memiliki tugas serupa: harus menyeimbangkan antara harapan dengan kenyataan.
Hasan, pemuka agama Islam, mengaku pernah menghadiri proses eksekusi seorang terpidana muslim bernama Namaona Denis dari Malawi dan Rani Adriani dari Indonesia pada Minggu (18/1/2015).
Eksekusi yang dijalani oleh keduanya meruapakan gelombang pertama. Denis dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pada 2001 setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan 940 gram heroin di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
4 Tahap
Menurut Hasan, sesuai dengan keyakinan yang dia anut, ada empat tahap pertobatan yang dibutuhkan manusia untuk sampai ke surga.
Keempat tahap itu adalah: benar-benar harus melupakan kehidupan sebelumnya, menunjukkan rasa penyesalan, berkomitmen untuk tidak melakukan dosa lagi, dan berdoa kepada Tuhan.
"Saya bilang kepada Denis, dia memiliki waktu sangat singkat, sehingga harus membuka hati dan doanya ke tempat tertinggi. Saya juga berdoa untuknya.”
Ketika saat itu tiba, menurut Hasan, manusia harus pasrah.
"Penjaga berdiri di depan selnya dan berkata: ada pengunjung di pintu gerbang Anda, Apakah Anda siap? Denis mengangguk, bangkit dari kursinya, pergi ke pintu gerbang, dan bertemu penjaga yang membawanya ke tempat eksekusi. Saya yakin dia siap, " ujar Hasan.
Setelah eksekusi berakhir, Hasan bertemu dengan wartawan di dermaga feri.
"Saya mengatakan kepada mereka, Rani dan Denis, mengakhiri hidup mereka dengan baik."
Eduard Kaban, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, mengatakan nasehat terbaik adalah ketika seorang tahanan sudah mengenal penasehat rohani yang akan menemani di hari-hari terakhir mereka.
"Sulit jika dia tidak kenal orang itu," kata Eduard.
Penasehat rohani dari semua agama yang terdaftar di Nusakambangan sudah mengetahui tahanan dengan baik. Namun dimungkinkan bagi tahanan memilih penasehat rohani sendiri jika mereka dapat hadir ke kantor Kejaksaan Cilacap.