Kabar24.com, MADIUN -- Pergerakan pemindahan terpidana kasus narkoba selain terjadi di Bali juga berlangsung di Madiun, Jawa Timur.
Terpidana mati kasus narkoba Raheem Agbaje Salami, Rabu (4/3/2015) dini hari, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun, Jawa Timur ke Lapas Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pantauan di lapangan, Raheem dibawa oleh tim eksekutor yang terdiri atas Kejati Jatim, Kejari Surabaya, Kejari Madiun, dan Polda Jatim sekitar pukul 01.45.
Raheem diangkut dengan mobil Isuzu Elf berwarna putih. Kendaraan tersebut keluar dari Lapas Madiun dengan cepat melalui pintu kedua yang biasa digunakan untuk memasukkan logistik keperluan lapas.
Di pintu utama lapas, juga terdapat mobil Isuzu Elf berwarna hijau yang bertuliskan "Tahanan Kejaksaan".
Namun, keberadaan mobil tersebut hanya sebagai pengecoh wartawan yang sudah menunggu pemindahan tersebut sejak Selasa (3/3) malam.
"Alhamdulillah, pada pagi hari ini sekitar pukul 02.00 WIB tadi telah dipindah warga binaan atas nama Raheem dari Lapas Madiun ke Lapas Besi Nusakambangan. Semuanya berjalan lancar," kata Kepala Lapas Kelas 1 Madiun Anas Saepul Anwar kepada wartawan.
Menurut dia, rombongan yang membawa Raheem akan menggunakan jalur darat untuk menuju ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yakni melewati jalur Madiun, Magetan, Ngawi, Sragen, Solo, Yogyakarta, hingga Cilacap.
"Proses administrasi pemindahan Raheem dari Madiun ke Nusakmbangan berlangsung cepat dan lancar. Diperkirakan sekitar pukul 06.00 WIB yang bersangkutan sudah tiba di Nusakambangan," kata dia.
Kepala Bagian Operasional Polres Madiun Kota Kompol Suhono menambahkan bahwa pengamanan pemindahan Raheem dari Lapas Madiun ke Nusakambangan juga melibatkan personel Polres Madiun Kota.
"Polres Madiun Kota diminta untuk melakukan pengamanan di lokasi lapas saat pemindahan berlangsung. Berdasarkan rapat koordinasi, kami diminta stand by pada tanggal 2, 3, dan 4 Maret. Seperti diketahui bersama, pada tanggal 4 Maret, yang bersangkutan sudah dipindah ke Nusakambangan," kata Kompol Suhono.
Raheem Agbaje Salami memiliki nama asli Jamiu Owolabi Abashin, kelahiran Lagos, Nigeria, 26 April 1974. Dia merupakan anak pertama dari empat bersaudara pasangan Raymond Abashin-Zein Abashin.
Ia masuk ke Indonesia pada tahun 1997 dengan menggunakan paspor asal Cordova, Spanyol, dengan nama Raheem Agbaje Salami. Dia ditangkap dan diakui akibat jebakan seseorang asal Zimbabwe karena mengangkut 5,2 kg heroin di Bandara Internasional Juanda.
Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dia mengajukan grasi pada tanggal 11 September 2008. Jawaban baru turun tujuh tahun kemudian yang isinya permohonan grasi ditolak.
Sejak 2007 Raheem menempati Lapas Kelas 1 Madiun setelah dipindah dari Lapas Porong, Sidoarjo.
Kini, dia sedang menanti pelaksanaan eksekusi bersama terpidana mati kasus narkoba lainnya.