Bisnis.com, JAKARTA — Partai Golkar kubu Agung Laksono meminta Kementerian Hukum dan HAM segera mengesahkan kepengurusan hasil Munas Jakarta.
Lawrence Siburian, Ketua DPP Golkar kubu Agung, mengatakan permintaan itu sesuai dengan hasil keputusan mahkamah partai dalam sidang pada Selasa (3/3) di kantor DPP. “Selanjutnya, kami serahkan surat permohonan kepada Menkumham Yasonna H Laoly untuk segera memberikan tindak lanjut atas putusan itu,” katanya di Kantor Kemenkumham, Rabu (4/3/2015).
Dengan pengesahan dari Yasonna, papar Lawrence, Golkar bisa segera mengambil langkah untuk konsolidasi dengan daerah. “Ini untuk kepentingan pilkada 2016 dan 2019 serta munas regenerasi seperti yang diputuskan oleh Mahkamah Partai.”
Sebelumnya, dua dari empat hakim telah menyatakan Munas Jakarta jakarta adalah munas yang sah. Adapun dua lainnya memilih untuk tidak mengeluarkan pendapat karena kubu Aburizal Bakrie (Ical) mengajukan kasasi atas putusan sela PN Jakarta Barat yang memutuskan bahwa penyelesaian konflik Golkar ditangani oleh Mahkamah Partai.
Menurutnya, kubu Ical memang tidak menginginkan mahkamah partai menyelesaikan konflik internal yang telah membelah Golkar menjadi dua. “Buktinya, masih saja ingin mengajukan kasasi,” katanya.