Kabar24.com, JAKARTA- Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney, Australia, dilempari balon berisi cairan merah oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya pada Selasa pagi.
Siaran pers Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan pagi ini, Selasa (3/3/2015), pukul 06.00 waktu Sydney ditemukan sejumlah balon berisi cairan yang dilemparkan oleh seseorang ke halaman depan KJRI, salah satunya pecah dan mencecerkan cairan merah.
Menurut Kementerian Luar Negeri, polisi setempat sudah datang ke KJRI Sydney dan memasang garis polisi di gerbang KJRI.
Hingga saat ini belum diketahui kandungan zat dari cairan merah dalam balon yang dilemparkan ke KJRI.
Terkait insiden itu, KJRI di Sydney kembali mengingatkan seluruh staf untuk terus waspada sambil tetap melaksanakan tugas, termasuk pelayanan visa serta tugas kekonsuleran dan kemasyarakatan.
KJRI Sydney juga telah menyampaikan imbauan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) di wilayah kerja New South Wales, Brisbane dan South Australia agar selalu waspada dan berhati-hati.
Insiden pelemparan balon berisi cairan merah ke KJRI di Sydney itu diduga terkait eksekusi dua warga Australia yang dipidana mati dalam kasus narkoba.
Terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan merupakan anggota Bali Nine, kelompok penyelundup dan pengedar narkoba skala besar yang ditangkap di Bali. Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi kedua terpidana mati itu. (Antara)