Kabar24.com, PADANG - Pemerintah Kota Padang mewajibkan seluruh angkutan kota (angkot) rute Pasar Raya Padang memasuki pangkalan angkot yang disediakan pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Padang Rudi Rinaldi mengatakan Pemkot Padang komitmen menjalankan kebijakan mewajibkan sopir angkot memasuki pangkalan angkot agar lebih teratur.
"Dulu ketika belum ada pangkalan angkot, semua protes. Sekarang kami sudah sediakan fasilitas, tidak ada alasan untuk tidak memanfaatkannya," kata Rudi, Sabtu (28/2/2015).
Dia mengatakan pangkalan angkot di samping kantor Balaikota Padang atau bekas kantor walikota Padang itu sudah dioperasikan sejak 24 Februari lalu.
Pemerintah, katanya, akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat serta mewajibkan pengusaha angkutan mengikuti aturan itu. []