Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANGKUTAN KOTA: Pemkot Padang Wajibkan Angkot Masuk Pangkalan

Pemerintah Kota Padang mewajibkan seluruh angkutan kota (angkot) rute Pasar Raya Padang memasuki pangkalan angkot yang disediakan pemerintah.
Wajib masuk pangkalan. /Bisnis.com
Wajib masuk pangkalan. /Bisnis.com

Kabar24.com, PADANG - Pemerintah Kota Padang mewajibkan seluruh angkutan kota (angkot) rute Pasar Raya Padang memasuki pangkalan angkot yang disediakan pemerintah.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Padang Rudi Rinaldi mengatakan Pemkot Padang komitmen menjalankan kebijakan mewajibkan sopir angkot memasuki pangkalan angkot agar lebih teratur.

"Dulu ketika belum ada pangkalan angkot, semua protes. Sekarang kami sudah sediakan fasilitas, tidak ada alasan untuk tidak memanfaatkannya," kata Rudi, Sabtu (28/2/2015).

Dia mengatakan pangkalan angkot di samping kantor Balaikota Padang atau bekas kantor walikota Padang itu sudah dioperasikan sejak 24 Februari lalu.

Pemerintah, katanya, akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat serta mewajibkan pengusaha angkutan mengikuti aturan itu. []


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper