Kabar24.com, NEW YORK--Apple Inc diperintahkan untuk membayar ganti rugi senilai US$532,9 juta oleh Hakim Pengadilan Distrik Texas.
Dalam lamannya Reuters melaporkan bahwa hakim memutuskan bahwa perangkat lunak iTunes milik Apple telah melanggar tiga paten milik perusahaan lisensi asal Texas Smartflash LLC.
Namun, jumlah ganti rugi yang dikabulkan hakim masih lebih rendah dari yang dituntut Smartflash yakni US$852 juta.
Setelah memeriksa selama kurang lebih delapan jam, Hakim Pengadilan menemukan bahwa Apple tidak saja menggunakan paten Smartflash tanpa izin tetapi menggunakannya secara sengaja.
Namun Apple menegaskan akan melakukan banding atas putusan tersebut.
"Kami menolak membayar perusahaan itu [smartflash] atas ide dari karyawan kami untuk melakukan inovasi dan sayangnya kami tidak ada pilihan lain selain terus melakukan upaya hukum," juru bicara Apple dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu wakil dari Smartflash belum dapat dimintai keterangan.
Apple Dihukum Ganti Rugi US$532,9 Juta
Apple Inc diperintahkan untuk membayar ganti rugi senilai US$532,9 juta oleh Hakim Pengadilan Distrik Texas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Lestari Ciptaningtyas
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
9 menit yang lalu
Kronologi Sejumlah Delegasi Walk Out saat Prabowo Pidato di KTT D-8
44 menit yang lalu
Gerindra Sindir PDIP Soal Protes PPN 12%: Lempar Batu Sembunyi Tangan
1 jam yang lalu