Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Rikwanto menyatakan penyidik Bareskrim, Senin (23/2/2015), memanggil Akil Mochtar sebagai saksi atas kasus mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Iya untuk pemeriksaan hari ini penyidik Bareskrim memeriksa saudara AM sebagai kasus BW," kata Rikwanto di depan gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (23/2/2015).
Sementara itu, dia menambahkan untuk BW sendiri akan dipanggil oleh penyidik besok, Selasa (24/2/2015). Panggilan BW dilakukan untuk melengkapi keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil.
"Melengkapi saja dari saksi yang ada seperti Bupati Kobar dan AM. Besok dikonfirmasi [ke BW]," katanya.
Dia mengatakan soal ditahan atau tidaknya BW itu bergantung pada penyidik. Sebelumnya pada 3 Februari 2015, Bareskrim telah memanggil Akil untuk dimintai keterangan sebagai saksi perkara Bambang Widjijanto.
Bareskrim telah menetapkan BW sebagai tersangka karena diduga telah mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Akil sendiri menjadi saksi kasus tersebut mengingat pada 2010 menjadi ketua MK saat sengketa pilkada itu bergulir.