Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah diimbau segera merealisasikan eksekusi mati terhadap terpidana warga asing yang grasinya telah ditolak.
Penundaan eksekusi akan memberi ruang bagi para terpidana melakukan manuver.
"Penundaan hukuman mati akan membebani Indonesia dan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pasalnya pemerintah warga asing terus gencar melakukan manuver. Mulai dari sekedar protes hingga melakukan ancaman," kata guru besar hukum internasional UI, Hikmahanto Juwana, Ahad (22/2/2015).
Menurutnya, Pemerinta Indonesia perlu menegaskan tidak seharusnya para gembong narkona mendapat perlindungan dari negaranya karena tindakan para gembong narkoba telah merusak masa depan warga Indonesia.
Juwana mengemukakan semakin lama Kejaksaan menunda pelaksanaan eksekusi, semakin banyak tekanan dari luar negeri yang akan dihadapi Indonesia. "Sehingga bila pelaksanaan hukuman mati dipercepat tidak ada lagi manuver-manuver yang akan dilakukan oleh negara asing".