Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menunjuk Taufiequrachman Ruki sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK. ICW mendesak agar Ruki mempertegas sikapnya ihwal kasus Komjen Pol Budi Gunawan yang sebelumnya dinyatakan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan Mabes Polri.
Penegasan tersebut disampaikan Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
"Ditunjuknya Pak Ruki itu membawa misi menyelamatkan KPK dan mengembalikan khittah KPK yang disegani, atau [demi] menyelamatkan kasus-kasus tertentu. Saya pikir itu harus dipertegas [oleh] Ruki," tuturnya.
Menurut Emerson, salah satu cara untuk mengetahui sikap Taufiequrachman Ruki dalam menangani pemberantasan korupsi adalah dengan melakukan deklarasi yang menyatakan bahwa Taufiequrachman Ruki terbebas dari konflik kepentingan yang berkaitan dengan kasus-kasus KPK.
"Kalau mau yang harus dilakukan Pak Ruki sebelum berdinas resmi adalah melakukan deklarasi tentang isu konflik kepentingan," kata Emerson.
Emerson menilai hal tersebut harus dilakukan Taufiequrachman Ruki, mengingat saat ini Ruki tengah menjabat sebagai Komisaris Utama Bank BJB Banten dan menurut Emerson Bank BJB saat ini tengah berperkara di KPK dan di Kejaksaan Agung.
"Pak Ruki saat ini Komisaris Bank BJB yang ditangani KPK. Pak Ruki juga pernah di kepolisian. Artinya apa, untuk isu-isu yang berkaitan dengan kepolisian, Pak Ruki tidak dalam posisi mengambil keputusan," tukas Emerson.