Bisnis.com, JAKARTA - DPR meminta pemerintah dan warga Indonesia menghormati pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott perihal bantuan yang diberikan saat bencana tsunami di Aceh pada 2004.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pernyataan itu adalah bentuk upaya pemerintah Australia untuk melindungi warga negaranya. Tony mengklaim, saat indonesia mengalami bencana Australia mengirim bantuan senilai US$ 1 miliar.
“Bantuan dari Australia memang tidak sedikit. Namun, kerugian Indonesia akibat ulah dua warga negaranya juga tidak sedikit. Saya berharap publik dan pemerintah Australia memahami itu,” katanya di kompleks gedung parlemen, Rabu (18/2).
Untuk meredam gejolak eksekusi mati untuk dua warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Fadli tegas meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera memberikan penjelasan gamblang kepada publik dunia tentang komitmen hukuman mati kepada terpidana kasus narkoba.
Publik dunia, terutama Australia, harus mengetahui alasan Pemerintah Indonesia menjatuhkan hukuman mati kepada jaringan gembong narkoba yang tertangkap di Indonesia. Penjelasan dari Jokowi itu sangat penting untuk memperjelas komitmen pemberantasan narkoba Indonesia di mata dunia.
Menurutnya, publik dan pemerintah Australia akan memahami ancaman kerugian yang diderita jika tetap membiarkan transaksi narkoba di Indonesia.
“Pengguna narkoba di Indonesia sudah mencapai 4,5 juta orang. Ini sudah mengkhawatirkan.”