Kabar24.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memberikan penjelasan kepada DPR perihal pembatalan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan dan menggantikannya dengan Komjen Pol Badrodin Haiti.
Arsul Sani, anggota Komisi III DPR, mengatakan tidak ada yang salah dengan keputusan Jokowi.
“Namun Jokowi harus menjelaskan kepada DPR perihal pembatalan itu,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (18/2).
Penjelasan itu, paparnya, bisa disampaikan melalui keterangan tertulis bersamaan dengan pengajuan uji kelayakan dan kepatutan Badrodin Haiti.
“Penjelasan itu sangat penting karena Budi Gunawan sudah melalui tahap seleksi DPR dan disetujui oleh DPR melalui paripurna.”
Selanjutnya, DPR berjanji, akan menyegerakan uji kelayakan dan kepatutan Badrodin jika surat presiden diterima.
“Uji kelayakan dan kepatutan itu bisa dilakukan saat masa reses. Tapi harus melalui mekanisme surat presiden,” kata Agus hermanto, Wakil Ketua DPR yang tergabung dalam Fraksi Partai Demokrat.