Kabar24.com, JAKARTA—Kalau Presiden Jokowi melantik Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri maka mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah melakukan pendekatan hukum yang salah dalam pemberantasan korupsi.
Demikian dikemukakan oleh pengamat politik LIPI, Siti Zuhro pada acara diskusi “Forum Legislasi” di Gedung DPR, Selasa (17/2/2015).
“Ini cara yang salah dalam pendekatan hukum pemberantasan korupsi. Kalau menurut saya BG jangan dilantik meski dia telah memenangkan praperadilan terkait statusnya sebagi tersangka oleh KPK,” ujar Siti menegaskan.
Menurutnya, pelantikan BG hanya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi.
Menurutnya, publik mulai skpetis terhadap pemerintahan Jokowi mengingat ketidaktegasannya sejak dari awal dalam menentukan status calon Kapolri. Akibat ketidaktegasan itu, Jokowi berada dalam kondisi yang dilematis.
Di satu sisi Presiden Jokowi mendapat tekanan dari partai pengusungnya untuk melantik BG, sedangkan di sisi lain publik menuntut agar BG tidak dilantik.
Siti juga menilai persetujuan DPR agar BG dilantik juga tidak mewakili rakyat kebanyakan.
Menurutnya, tidak jarang DPR tidak sejalan dengan keinginan sebagain besar rakyat selama ini.
“Ini merupakan harga yang harus dibayar mahal oleh Jokowi kalau jadi melantik BG,” ujarnya.
Bahkan dia menyebutkan bisa jadi nasib Jokowi akan sama dengan Presiden Abdurrahman Wahid (GusDur) yang kehilangan kepercayaan rakyat sebelum lengser.