Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meminta kepada seluruh partai politik peserta pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyosialisasikan hasil Revisi UU No. 1/2015 tentang Pilkada dan UU No. 2/2015 tentang Pemerintah Daerah.
Tjahjo Kumolo, Mendagri, mengatakan harus ada sosialisasi yang cepat untuk pasangan calon peserta kepala daerah dan masyarakat. “Hal itu untuk mampu mempertahankan partisipasi pemilih di Tanah Air,” katanya saat menyampaikan pandangan pemerintah dalam sidang paripurna DPR, Selasa (17/2/2015).
Selain itu, juga untuk menyukseskan Pilkada serentak di Tanah Air. Menurutnya, waktu sosialisasi sangat mepet dengan pelaksanaan. “Jadi sosialisasi harus segera dilaksanakan,” kata mantan politikus PDIP itu.
Dalam pembahasan, pandangan pemerintah perihal revisi ini pada dasarnya sama dengan anggota Komisi II DPR. “Komitmen kami sama, yaitu pilkada langsung dan serentak di seluruh Tanah Air,” katanya.