Bisnis.com, Jakarta--Kabareskrim Komjen Budi Waseso menilai dikabulkannya gugatan praperadilan BG oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merupakan contoh baik dalam upaya penegakan hukum.
"Contoh baik, jadi kalau orang keberatan dalam penetapan apapun, itu jalur hukum yang ditempuh dan itu yang bagus," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Hal itu menurutnya bagus karena pembuktian dilakukan secara hukum. Pihaknya juga siap jika sewaktu-waktu masyarakat melakukan praperadilan terhadap kepolisian. "Tidak masalah," katanya.
" Polisi siap wong itu jalur hukum, kita harus taat dan patuh hukum. Percaya lah sama saya," katanya.
Sebagaimana diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin(16/2/2015), telah mengabulkan gugatan praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan. Karena BG bukan penyelenggara negara dan penegak hukum yang menjadi wewenang KPK.