Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Elsam Apresiasi 159 RUU Masuk Prolegnas 2015-2019

Awal pekan ini, DPR baru saja mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 dan prioritas legislasi 2015.
Selama periode 2009-2014, DPR hanya mampu menyelesaikan 126 dari 247 RUU yang direncanakan./Ilustrasi Sidang paripurna-Bisnis
Selama periode 2009-2014, DPR hanya mampu menyelesaikan 126 dari 247 RUU yang direncanakan./Ilustrasi Sidang paripurna-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Awal pekan ini, DPR baru saja mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 dan prioritas legislasi 2015. 

Tercatat sedikitnya 159 RUU masuk dalam agenda pembahasan legislasi DPR selama lima tahun ke depan, dengan 37 RUU sebagai prioritas tahun 2015, selain sejumlah RUU yang masuk daftar kumulatif terbuka (pengesahan perjanjian internasional, dampak putusan MK, terkait APBN, pembentukan daerah otonom baru, dan pengesahan perppu.

Indriswati D. Saptaningrum, Direktur Eksekutif ELSAM, menyatakan bahwa merujuk jumlah agenda RUU per tahun, prolegnas ini patut diapresiasi karena mencerminkan perencanaan yang makin realistis dalam bidang legislasi. 

Seperti diketahui, selama periode 2009-2014, DPR hanya mampu menyelesaikan 126 dari 247 yang direncanakan. Daftar prioritas 2015 juga menunjukkan 75% usulan datang dari DPR.

Dengan demikian menuntut keseriusan DPR untuk mengalokasikan lebih banyak waktu dalam menjalankan fungsi legislasi, dan tidak terjebak dalam politisasi fungsi pengawasan terhadap pemerintah seperti terjadi pada masa lalu.

"Berdasar daftar RUU prioritas yang diajukan, banyak RUU yang memiliki relasi kuat (close engagement) dan akan berdampak serius bagi upaya pemajuan, pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia," tuturnya, seperti siaran pers yang diterima Bisnis, Jumat (13/2/2015).

Menurutnya hal itu tidak hanya tercermin dari RUU bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), seperti RUU KUHP dan KUHAP, revisi UU HAM dan UU Pengadilan HAM, revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik, RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), revisi UU Kepolisian, revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, RUU Keamanan Nasional (Kamnas), dan RUU Rahasia Negara.

 Sementara itu, lanjutnya secara khusus, dalam prioritas 2015, beberapa agenda legislasi akan berdampak sangat strategis pada pembaruan sistem hukum dan hak asasi manusia, seperti RUU KUHP dan RUU KUHAP, perubahan UU Penyiaran, perubahan UU Informasi, dan Transaksi Elektronik, RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, perubahan UU Migas, RUU Kedaulatan Pangan, perubahan UU Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri, dan RUU Penyandang Disabilitas.

"Mengingat potensi dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap HAM, diperlukan keseriusan DPR dan  keterlibatan serta partisipasi yang luas dari masyarakat, guna memastikan isi kebijakan tersebut tidak menyimpang  atau bahkan membahayakan agenda perlindungan hak asasi manusia pada periode mendatang," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper