Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG PRAPERADILAN BG: Besok Ajang Pembuktian

Sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK telah usai dengan keputusan untuk masing-masing pihak membuktikan dalil.
Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan
Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan

Kabar24.com, JAKARTA--Sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK telah usai dengan keputusan untuk masing-masing pihak membuktikan dalil.

Hakim ketua Sarpin Rizaldi memberi kesempatan dua hari kepada kuasa hukum Komjen Budi Gunawan dan kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pembuktian.

"Silakan saudara membuktikan dalil saudara, waktunya dua hari," katanya di ruang sidang PN Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).

Dengan demikian sidang akan dilanjutkan kembali besok pada pukul 09.00 WIB dengan agenda sidang pembuktian kedua belah pihak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper