Bisnis.com, BANDA ACEH--Komisaris Bank Aceh Islahuddin akhirya resmi menjabat sebagai Komisaris Independen melalui RUPS-LB Bank Aceh. Adapun, pergantian jabatan ini untuk mengisi kekosongan akibat berakhirnya masa tugas T. Setia Budi sebagai Komisaris Utama Bank Aceh.
Gubernur Aceh Zaini Abdullah, sebagai pemegang saham pengendali Bank Aceh menuturkan, sebelumnya, keputusan ini telah disepakati pada RUPS-LB tahun lalu. Selain itu, Zaini juga telah mengajukan pengalihan ini kepada OJK sehingga dapat segera dilakukan fit and proper test.
"Kedudukan dewan komisaris sangat penting. Sebenarnya posisi komisaris yang dijabat Islahuddin akan berakhir 9 Februari 2015. Namun, kami memandang perlu dan dia telah memenuhi persyaratan untuk diangkat kembali sebagai komisaris independen 2015-2019. Ini sudah disetujui oleh semua pemegang saham," ucap Zaini, Jumat (6/2/2015).
Adapun, OJK telah mengeluarkan surat keputusan yakni SR 194/D.03/2014 pada 12 November 2014 yang menyetujui pengangkatan Dr Islahuddin dari jabatan komisaris menjadi komisaris independen PT Bank Aceh.
"Kami berterima kasih kepada T. Setia Budi atas pengabdiannya selama ini, dan selamat bertugas kepada Islahuddin," pungkas Zaini.
Pada kuartal III/2014, Bank Aceh berhasil membukukan pertumbuhan laba bersih 53,83% menjadi Rp395,81 miliar dari Rp257,3 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan laporan keuangan Bank Aceh per September 2014, pertumbuhan perolehan laba bersih berasal dari peningkatan pendapatan operasional Rp484,89 miliar dari Rp324,6 miliar.