Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FARHAT ABBAS: Pengacara BG Itu Gue! Hakim Sarpin Itu Om Gue

FARHAT ABBAS: Pengacara BG Itu Gue! Hakim Sarpin Itu Om Gue
Poster Farhat Abbas/Antara
Poster Farhat Abbas/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Pengacara Farhat Abbas tiba-tiba berkicau lewat akun Twitter-nya @farhatabbaslaw bahwa dirinya adalah pengacara dari BG, inisial yang biasanya menunjuk kepada calon kapolri Komjen Pol. Budi Gunawan.

Setelah itu, Farhat Abbas melanjutkan kicauan dengan menyebut bahwa Hakim Sarpin Rizaldi, hakim tunggal yang menangani sidang praperadilan yang diajukan oleh Mabes Polri terhadap penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

Tidak jelas apakah Farhat Abbas serius dengan kicauannya di Twitter itu atau sedang bergurau. Selama ini belum pernah terdengar dia ditunjuk atau tampak mewakili Komjen Pol Budi Gunawan sebagai pengacara.

Farhat Abbas memang kerap berkicau yang memunculkan kontroversi di masyarakat yang tidak jarang berujung menjadi kasus hukum.

Beberapa orang yang pernah berurusan dengan Farhat Abbas terkait dengan kicauannya di Twitter adalah Presiden Joko Widodo saat masih menjabat Gubernur DKI, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

Farhat Abbas juga sempat punya urusan dengan pentolan band Dewa Ahmad Dhani setelah pengacara  itu mengoceh tentang hubungan Ahmad Dhani dengan mantan isterinya Maia Estianty dan kasus kecelakaan maut yang menimpa Abdul Qadir Jaelani alias Dul.

Di alam nyata, Farhat Abbas juga berulang kali berseteru dengan berbagai pihak yang bukan dalam urusannya sebagai pengacara. Terakhir kali, dia bersengketa dengan mantan asistennya.

Berikut ini beberapa kicauan Farhat Abbas terkait dengan kisruh yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri, Presiden Jokowi, dan sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan:

  • @farhatabbaslaw  Jika pilpres dipilih oleh MPR,, dapat dipastikan BG presiden RI. Sekian & Terimakasih.
  • @farhatabbaslaw : BG tak hanya menbesarkan politikus & penegak hukum tapi membesarkan indonesia.
  • @farhatabbaslaw : Jika bukan karena BG,, semua calon presiden kesandung juga.
  • @farhatabbaslaw:  Polri itu bisa membuat pangkat tertinggi kpk pakai sendal jepit & diborgol kapan saja. Pertanda semua manusia punya salah & dosa.
  • @farhatabbaslaw: Kekuasaan polri itu lebih berkuasa daripada penguasa tertinggi.
  • @farhatabbaslaw: Langka punya kapolri sekuat dan seberuntung BG.
  • @farhatabbaslaw: Resiko BG tak dilantik,, Jatuh pulalah yg menghianatinya.
  • @farhatabbaslaw:  BG lebih kuat dari Presiden di DPR.
  • @farhatabbaslaw:  Hakim Sarpin adalah hakim yg memvonis pembunuh Alda Risma 15 tahun, saat itu Jaksa cuma nuntut 14 tahun penjara.
  • @farhatabbaslaw:  BG macan siliwangi.
  • @farhatabbaslaw:  Biarkan BG jd kapolri,,
  • @farhatabbaslaw:  Praperadilan BG terhadap kpk menang mutlak.

@farhatabbaslaw: Jokowi yg gak disangka jd presiden aja bisa dilantik kog,,, apalagi pak BG yg jelas2 diterima DPR ( alias rakyat )

Kekisruhan politik yang terjadi belakangan ini berawal ketika Presiden Jokowi mengajukan nama Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR (9/1/2015) kepada DPR. Setelah itu, tiba-tiba KPK secara mengejutkan  menyatakan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi pada Selasa (13/1/2015).

Penetapan Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka ternyata tidak menyurutkan Presiden Jokowi mengajukan nama BG ke DPR yang akhirnya disetujui oleh sidang paripurna DPR sebagai Kapolri (15/1/2015).

Menyikapi ketetapan KPK yang menjadikan BG tersangka dan sidang paripurna DPR yang menyetujui BG sebagai Kapolri, Presiden Jokowi kemudian memberhentikan Jenderal Pol. Sutarman sebagai Kapolri dan menunjuk Wakapolri Badrodin Haiti untuk menjalankan tugas dan wewenang Kapolri.

Pada saat yang bersamaan, Presiden Jokowi mengumumkan menunda pengangkatan Komjen BG sebagai Kapolri karena masih menunggu proses hukum yang membelit calon kapolri itu.

Di tengah kisruh tersebut, secara mengejutkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap polisi dan ditahan sekitar 18 jam oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena tuduhan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di pengadilan.

Status tersangka terhadap BW ditetapkan atas kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada tahun 2010.

Atas desakan berbagai elemen termasuk pimpinan KPK, Bambang Widjojanto akhirnya diberikan penangguhan penahanan dan dilepas Sabtu dini hari (24/1/2015).

Ketegangan berlanjut ketika Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan ke polisi terkait dengan pertemuannya dengan elite PDI Perjuangan menyusul pernyataan pelaksana tugas Sekjen PDI Perjuangan.

Belum lagi kemudian beredar foto-foto yang disebut hasil editan yang menampilkan Abraham Samad dengan Puteri Indonesia dan seorang perempuan bernama Feriyani Lim.(Bisnis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper