Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buku "Saya Dikorbankan" Ungkap Sisi Lain Kasus Antasari Azhar

Kendati aktivitas sehari-hari dilakukan dari balik jeruji besi penjara. Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi masih dapat membuat dan meluncurkan buku dengan judul Saya Dikorbankan.
Antasari Azhar menunjukan buku tentang dirinya yang berjudul Saya Dikorbankan saat peluncuran buku tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (4/2/2015)./Antara-Muhammad Iqbal
Antasari Azhar menunjukan buku tentang dirinya yang berjudul Saya Dikorbankan saat peluncuran buku tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (4/2/2015)./Antara-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA - Kendati aktivitas sehari-hari dilakukan dari balik jeruji besi penjara. Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi masih dapat membuat dan meluncurkan buku dengan judul Saya Dikorbankan.

Antasari yang divonis bersalah atas kasus pembunuhan direksi salah satu perusahaan milik negara, mengatakan buku ini menjadi yang ketiga diluncurkan selama berada di tahanan ataupun di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Saya gembira dengan terbitnya buku ini. Karena buku ini cukup lengkap, semua hal terkait dengan kasus saya tercantum dalam buku ini. Saya bahkan terkaget-kaget dengan datanya,” ujarnya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (4/2/2015).

Menurutnya, ada dua hal yang membuat dirinya terkejut dalam buku karya penulis Tofik Pram ini, Pertama, dicantumkannya surat kaleng pengakuan serta permohonan maaf kepada Antasari dan terdakwa lainnya dari pelaku penembakan asli dengan inisial NN.

Dan kedua, Tofik Pram selaku penulis menceritakan pengalaman almarhum dokter Mun’im Idries, ahli forensik yang menangani jenazah korban yakni Nasrudin Zulkarnaen, berbicara dengan seorang Jaksa yang menunjukkan hasil analisis intelijennya atas pelaku sebenarnya dalam kasus Antasari.

“Sayangnya pelaku asli penembakan yang mengirimkan surat kaleng dan mengaku sebagai sniper hanya mencantumkan inisial. Dia menjelaskan akan membuka identitasnya jika mendapat jaminan perlindungan,” ujarnya.

Menurutnya, perkara yang tengah dijalaninya perlu dielaborasi lebih lanjut. Saat ini, lanjutnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan akan menyikapi semua laporan masyarakat terkait penegakan hukum di Indonesia.

Namun, Antasari merasa Polri hingga kini mengabaikan pihaknya dalam mencari keadilan. “SMS fiktif hingga hari ini belum diperiksa. Padahal itu dapat menjadi poin pembongkaran dalam menemukan pelaku sebenarnya. Tetapi polisi tidak berniat membongkar itu,” ungkapnya.

Selain itu, kejanggalan-kejanggalan lain, menurutnya juga terus dibiarkan. Misalnya, tidak diketemukannya baju korban hingga saat ini. Dia beranggapan setiap fakta yang dapat membuka kebenaran dalam kasus ini terus dihilangkan.

Tofik Pram, penulis buku, mengatakan buku ini terlahir atas kesadaran dirinya dalam menyampaikan fakta sebenarnya kepada publik atas kasus yang dialami oleh Antasari. “Saya mengikuti kasus Pak Antasari sejak awal ketika masih menjadi wartawan,” ungkapnya.

Hal pertama yang menarik perhatian dirinya ketika mengikuti kasus tersebut adalah para pelaku penembakan yang dibayar Rp500 juta tidak mengganti plat nomor kendaraan yang digunakan ketika melakukan aksi pembunuhan.

Setelah itu, semakin banyak kejanggalan dalam kasus yang dialami oleh Antasari. Tofik melakukan sejumlah riset dengan menemui dr Mun’im, Ardy Mbalembout, pengacara Daniel Daen Sabon terpidana 17 tahun penjara yang dinyatakan membunuh korban.

Dalam pertemuan itu, Ardy menyampaikan pihaknya menerima surat kaleng dari seseorang yang mengaku sebagai pembunuh asli Nasrudin Zulkarnaen. Dalam surat tersebut, salah satu poin yang dinyatakan oleh pelaku adalah jika Polri serius dan sungguh-sungguh mau mengungkap kasus ini akan terungkap, karena sesungguhnya mereka tahu.

Bahkan dalam pertemuannya dengan dr Mun’im, sang ahli forensik dengan yakin menyatakan kasus yang dialami oleh Antasari Azhar “anginnya kencang”. Mun’im mengatakan dalam memeriksa jenazah korban terdapat banyak intervensi dari sejumlah pihak terkait penentuan ukuran peluru.

Tofik mengatakan hingga kini banyak novum yang bermunculan, terutama dari keluarga korban yang pada akhirnya berbalik arah dengan mendukung Antasari, dan itu terbukti dengan diajukannya peninjauan kembali lebih dari satu kali.

Di akhir paparan, Antasari menjelaskan setelah enam tahun menjalani proses hukum, dirinya tidak sedikitpun menaruh rasa dendam. Dia mengetahui siapa dalang di balik kasus yang dialami, tetapi tetap tidak menaruh rasa dendam.

“Karena sebagai makhluk yang beriman, ini sebuah perjalanan dan harus dilalui dan pasti ada akhirnya. Saat ini saya berada di lorong gelap, dan saya melihat di ujung sana ada titik sinar pintu keluar, saya sudah melihat itu, mudah-mudahan sinar itu benar pintu keluar bukan kunang-kunang,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper