Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketika Abraham Samad Mendadak 'Melow'

Pimpinan dan seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi melepas kepergian Bambang Widjojanto yang akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ketua KPK Abraham Samad terisak saat mendampingi Bambang berpamitan dengan seluruh pegawai.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjelaskan mengenai gambar yang menjadi polemik, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015)./Antara-Dadung Sunjaya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjelaskan mengenai gambar yang menjadi polemik, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015)./Antara-Dadung Sunjaya

Bisnis.com, JAKARTA--Pimpinan dan seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi melepas kepergian Bambang Widjojanto yang akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ketua KPK Abraham Samad terisak saat mendampingi Bambang berpamitan dengan seluruh pegawai.

"Terima kasih teman-teman yang memenuhi ruangan ini. Ini apresiasi untuk Pak BW [Bambang Widjojanto]," ujar Abraham sambil terisak di hadapan seluruh pegawai KPK, Selasa, 3 Februari 2015. Pernyataan Abraham itu disambut sorak para pegawai KPK sembari meneriakkan, "Hidup Pak BW, hidup Pak BW!"

Tampang 'gahar' Abraham pun hilang. Dengan memakai jaket kulit coklat, tiba-tiba pria asal Makassar itu berubah 'melow'. Beberapa kali dia terisak saat melepas BW.

Dia pun berujar, apa yang menimpa Bambang dan pimpinan KPK lainnya adalah risiko perjalanan panjang memberantas korupsi di negeri ini. "Kita tidak pernah surut untuk memberantas korupsi di negara ini. Saya hanya ingin, marilah kita sampaikan supaya KPK berdiri seperti sekarang ini," kata dia.

Abraham, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain, diiringi para pegawai KPK mengantar Bambang memasuki mobilnya Kijang Innova silver bernomor polisi B-1966-UOK. Mobil itu terparkir di sisi kanan lobi KPK.

Bambang pergi ke Bareskrim didampingi dua kuasa hukumnya, Nursyahbani dan Leliana Santosa, pada pukul 11.15 WIB. Dia menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya sebagai tersangka.

Kasus Bambang bermula dari laporan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sugianto Sabran, pada 19 Januari 2015. Empat hari kemudian, Bambang ditangkap dan ditahan di Mabes Polri.

Namun, pada 24 Januari dinihari, Bambang dilepas setelah melalui proses yang cukup alot. Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper