Bisnis.com, JAKARTA-Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta kembali melakukan perubahan arus lalu lintas dengan sistem satu arah di wilayah Jakarta Barat yang akan diberlakukan mulai Rabu, 4 Februari 2015.
Adapun perubahan arus lalu lintas tersebut Pertama, untuk pengguna jalan dari arah Daan Mogot atau Kalideres yang akan menuju Bandara atau Tangerang, Pegadungan dan Sumur Bor.
Jalurnya melalui Jl Peta Selatan-Jl Kawasan Citra 7-Jl Peta Barat (ke Bandara)-Jl Peta Utara (ke Pegadungan)-Jl Peta Timur (ke Sumor Bor) dan seterusnya.
Kedua, bagi pengguna jalan dari arah Sumur Bor yang akan menuju ke Daan Mogot, atau Bandara, Tangerang dan Pegadungan,
Rutenya dialihkan melalui Jl Peta Timur-Jl Peta Selatan (ke Daan Mogot)-Jl Kawasan Citra 7-Jl Peta Barat (ke Bandara/Tangerang)-Jl Peta Utara (ke Bandara) dan seterusnya.
Selanjutnya, Ketiga, pengguna jalan dari arah Bandara atau Tangerang yang akan menuju Pegadungan, atau Sumur Bor dan Daan Mogot.
Arus lalu lintasnya di lewatkan Jl Peta Barat-Jl Peta Utara (ke Pegadungan)-Jl Peta Timur (ke Sumur Bor)-Jl Peta Selatan (ke Daan Mogot) dan seterusnya.
Demikianlah lembar sosialisasi perubahan arus lalu lintas yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Benjamin Bukit, dan diterima Bisnis.com, Senin (2/2/2015).