Kabar24.com, DENPASAR--Kepolisian Daerah (Polda) Bali siap mengawal jalannya eksekusi terpidana mati kasus narkoba anggota komplotan Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Wakapolda Bali, Brigjen Pol Nyoman Suryastra mengungkapkan pihaknya sudah siap dalam pelaksanaan eksekusi mati jika memang diperintahkan oleh Kejagung sebagai pihak berwenang.
"Sampai saat ini belum ada perintah kepada kepolisian untuk pelaksanaan eksekusi. Tapi kami siap mengawal jika ditugaskan," jelasnya saat ditemui media di kantor Ombudsman, Jumat (30/1/2015).
Dia menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggota polisi dari Satuan Brimob, yang sudah terlatih dan memiliki skil untuk menembak.
Sebanyak 12 personel atau satu regu penembak jitu Brimob sudah disiapkan dan sebelumnya juga telah berlatih menembak dalam pelaksanaan eksekusi mati terutama pada malam hari.
Terkait detik-detik eksekusi warga Australia ini, pihak Polda sampai sekarang tidak melakukan penjagaan ketat di daerah sekitar Lapas Kerobokan.
Penjagaannya seperti biasanya, tidak ada penjagaan khusus.
Sementara itu, Humas Kejaksaan Tinggi Bali, Ashari Kurniawan mengatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam memberikan informasi seputar pelaksanaan eksekusi mati untuk anggota komplotan Bali Nine ini.
Hal itu dilakukan karena menyangkut dampak psikologis baik kedua terpidana maupun pihak keluarganya.
"Kami harap media juga menahan diri untuk tidak mem-blow-up kasus ini guna menghormati perasaan pihak keluarga dan terpidana," lanjutnya.