Kabar24.com, JAKARTA--Presiden Republik Indonesia ke-3 BJ Habibie meminta seluruh pihak mengalihkan perhatiannya untuk fokus bekerja melaksanakan pembangunan di dalam negeri daripada terus memikirkan kisruh yang terjadi antara Polri dengan KPK.
Usai menemui Presiden Joko Widodo, Habibie mengatakan seluruh pihak harus mengikuti instruksi Presiden untuk menunggu penyelesaian polemik di antara Polri dan KPK.
Seharusnya, semua pihak mulai bekerja melaksanakan pembangunan dan pemerataan, daripada terus mengamati kisruh di kedua lembaga penegak hukum tersebut.
"Yang disampaikan Presiden itu tepat sekali. Sekarang kita kerja, bagaimana melaksanakan pembangunan, pendidikan dan pemerataan. Jangan semua fokus ke sana," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Habibie menuturkan apa yang menjadi keputusan Presiden nantinya harus dilaksanakan semua pihak, karena merupakan salah satu produk hukum yang diatur dalam Undang-Undang.
Hal itu setara dengan produk hukum yang dihasilkan bersama partai politik melalui perwakilannya di DPR.
Apalagi, Presiden saat ini dipilih langsung oleh rakyat, bukan golongan tertentu melalui MPR seperti yang dilaksanakan pada masa orde lama dan orde baru.
"Tidak ada satu pun partai politik yang memperoleh suara lebih dari 20% total suara nasional, sedangkan Presidennya dipilih oleh lebih dari 51% masyarakat yang memilih. Akan tetapi, saya yakin Presiden terpilih ini memihak kepada 100% rakyatnya," ujar Habibie.
Dalam kesempatan itu, Habibie juga menegaskan pentingnya sikap objektif penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Meski demikian, penegak hukum juga harus subjektif kepada kepentingan masyarakat, untuk menciptakan rasa keadilan masyarakat.