Kabar24.com, BANDA ACEH --Puluhan ribu warga Banda Aceh hingga saat ini belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dari total 223.000 penduduk Banda Aceh, BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Aceh mencatat masih ada 36.000 orang yang belum teraftar dalam program ini.
Adapun, untuk meningkatkan jumlah partisipasi, BPJS Aceh mempercepat proses registrasi melalui dua jalur pendaftaran.
Padahal, ujar Kepala BPJS Aceh Rita Masyitah Ridwan, berdasarkan survei pada 2013, tingkat kepedulian masyarakat Aceh terhadap jaminan sosial tertinggi di Indonesia, mencapai 80%.
"Ini peluang untuk mencapai layanan terbaik. Tapi hal krusial pada saat ini adalah masyarakat yang belum terdaftar. Oleh karena itu, kami melakukan sosialisasi dan percepatan registrasi," ucap Rita, Senin (26/1/2015).
Jalur percepatan registrasi pertama yakni pendaftaran kolektif melalui keuchik (kepala desa), camat hingga Disdukcapil.
Kedua, melalui puskesmas dan rumah sakit yang menampung masyarakat yang belum terdaftar.
"RS dan puskesmas kami harapkan punya peran untuk mendaftarkan masyarakat yang sakit. Pedoman mengenai ini dan beberapa hal lainnya dalam waktu dekat akan tercantum dalam surat edaran Gubernur Aceh," tambah Rita.
Hingga saat ini integrasi Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) dan BPJS Aceh telah memasuki periode keenam.