Bisnis.com, JAKARTASebanyak 20 orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aktivis antikorupsi mendatangi Mabes Polri, malam ini (23/1/2015).Dalam rombongan tersebut terdapat anggota KPK Adnan Pandu Praja, Todung Mulya Lubis, Imam Prasodjo, dan lainnya.Kami datang untuk menyampaikan beberapa hal dan BW [Bambang Widjojanto] tidak hanya dilepaskan tapi juga dihentikan, kata Todung Mulya Lubis seperti disampaikan Kompas TV, malam ini.Menurutnya, BW sudah diperiksa dengan delapan pertanyaan. Dari delapan pertanyaan tersebut, lanjutnya, BW keberatan menjawab. Karena pasal 242 junto pasal 55 tidak jelas ayat berapa, 1 atau 2. Junto 55 ayat 1 atau 2. Jadi, BW keberatan jawab, bahwa BAP sudah diteken. Pemeriksaan selesai BW tunggu disana, ujarnya.Bareskrim Mabes Polri menangkap BW pada hari ini dengan dugaan kasus sengketa pilkada kota Waringin Barat.
KPK VS POLRI: BAP Diteken, Tapi BW Tolak Jawab Pertanyaan Penyidik
Sebanyak 20 orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aktivis antikorupsi mendatangi Mabes Polri, malam ini (23/1/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hendri Tri Widi Asworo
Editor : Hendri Tri Widi Asworo
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
3 jam yang lalu