Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menanti Tuah Prabowo Tuntaskan Sengketa Aceh vs Sumut

Polemik sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (5/5/2025)/BPMI
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (5/5/2025)/BPMI

Bisnis.com, JAKARTA - Polemik sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto.

Perebutan yang makin memanas tersebut bahkan membuat Prabowo harus turun tangan menyelesaikan perebutan wilayah sebelum timbul konflik yang berkepanjangan.

Istana Kepresidenan menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan polemik sengketa wilayah 4 pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu selaku pemerintah pusat turut memberi perhatian terhadap isu yang belakangan kembali mencuat akibat perbedaan klaim atas sejumlah pulau di perbatasan kedua provinsi tersebut.

“Dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat. Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah itu punya wilayah administrasi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Kwarnas, Senin (16/6/2025).

Dia menjelaskan bahwa penentuan wilayah administratif, termasuk pengelolaan pulau-pulau, menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jika sebuah pulau masuk dalam wilayah administrasi Provinsi tertentu, maka provinsi tersebut yang bertanggung jawab atas pengelolaannya, dan demikian pula sebaliknya. 

Oleh sebab itu, terkait perbedaan aspirasi antara Aceh dan Sumatera Utara, Hasan menegaskan bahwa Presiden akan mengambil alih sepenuhnya persoalan ini dan berkomitmen menyelesaikannya secepat mungkin, dengan pendekatan dialogis dan penuh kehati-hatian.

“Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan. Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik,” katanya.

Hasan juga menyatakan bahwa proses penyelesaian akan mempertimbangkan berbagai hal seperti aspirasi masyarakat, sejarah, hingga proses administrasi yang selama ini berlaku. Dia pun membuka kemungkinan akan diadakan dialog langsung antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara.

Pemerintah pusat, menurut Hasan, akan menjamin proses penyelesaian berlangsung adil, konstitusional, dan menjunjung tinggi semangat kebangsaan.

“Jadi kita tunggu saja, secepatnya presiden akan mengambil keputusan dan tidak tertutup kemungkinan untuk itu [dialog dengan pemerintah daerah]. Jadi karena akan mempertimbangkan berbagai macam hal, jadi tidak tertutup kemungkinan untuk itu,” pungkas Hasan.

Dalam perkembangan yang lain, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan bukti baru atau novum untuk menentukan nasib keempat pulau yang saat ini diperebutkan Gubernur Sumatra Utara dan Gubernur Aceh.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri telah melibatkan banyak pihak untuk menentukan nasib keempat pulau yang masih sengketa dari sisi wilayah.

Keempat pulau yang menjadi sengketa provinsi Aceh dan Sumut adalah Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan. 

Menurut Bima, Kemendagri tidak hanya melihat dari aspek batas teritorial keempat pulau tersebut. Tetapi, menurut Bima juga meninjau aspek fakta historis, kultural dan sosial-politis.

"Tadi telah disampaikan data-data sebagai landasan untuk memutuskan secara final terkait dengan status 4 pulau tadi," tutur Bima di Kantor Kemendagri, Senin (16/6/2025).

Pihaknya telah menemukan fakta baru atau novum untuk menuntaskan sengketa keempat pulau tersebut. Novum itu nantinya, kata Bima akan dibawa oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diputuskan.

Sayangnya, Bima masih merahasiakan apa novum tersebut dan keputusan Kemendagri dalam menentukan nasib keempat pulau itu. 

"Nah, data yang baru ini, novum ini, tentu akan kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk kemudian kami sampaikan, kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri untuk kemudian beliau sampaikan kepada Bapak Presiden," katanya.

Prabowo Putuskan Pekan ini

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa keputusan soal polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) akan rampung pekan depan.

Ketua Harian Partai Gerindra ini menyebut Presiden Prabowo Subianto-lah yang nantinya akan memutuskan langsung polemik tersebut. “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (15/6/2025).

Adapun, Dasco menerangkan Prabowo akan mengambil alih soal polemik itu seusai pihaknya berkomunikasi dengan Prabowo. Meskipun, tidak dijelaskan secara rinci kapan komunikasi itu dilangsungkan.

Dasco membeberkan dari hasil komunikasinya itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Prabowo, disebutnya, segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan polemik tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” bebernya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper