Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom Minta Pemerintah Guyur Insentif ke Pebisnis yang Turunkan Harga Barang

Pemerintah diharapkan perlu memberikan insentif kepada pengusaha yang bersedia menurunkan harga barang dan jasa terkait dengan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).
Harga barang yang telanjur terbang tinggi susah turun lagi kendati harga BBM bersubsidi sudah dipangkas/bisnis.com
Harga barang yang telanjur terbang tinggi susah turun lagi kendati harga BBM bersubsidi sudah dipangkas/bisnis.com

Bisnis.com, MALANG - Pemerintah diharapkan perlu memberikan insentif kepada pengusaha yang bersedia menurunkan harga barang dan jasa terkait dengan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Prof Candra Fajri Ananda mengatakan jika pemerintah mengimbau pengusaha menurunkan harga barang dengan sukarela bersamaan penurunan harga BBM, hal itu akan sangat sulit terwujud.

“Ada banyak faktor yang menyebabkan pengusaha tidak gampang menurunkan harga dagangannya,” ujar Candra Fajri Ananda, Kamis (22/1/2015).

Faktor penyebab dimaksud, seperti produsen membeli bahan baku produksi ketika harganya masih tinggi, bersamaan dengan kenaikan BBM.

Dengan begitu, pengusaha tidak bersedia menjual barang dagangannya dengan proporsi lebih rendah daripada harga kulakan barang-barang produksi.

Kasus yang hampir sama, ketika Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan, tidak serta merta langsung menurunkan suku bunga kredit dengan alasan mereka membeli dana dengan bunga yang sudah tinggi.

Mereka baru bersedia menurunkan suku bunga kredit saat mendapatkan dana dengan bunga yang sudah murah.

Faktor lain, struktur pasar sebenarnya tidak simestris. Barang dan jasa-jasa tertentu dikuasai pengusaha tertentu.

Dengan begitu, sulit mengharapkan pelaku usaha untuk sukarela menurunkan harga barang dan jasa.

Contohnya, pengusaha jasa di Jakarta, hanya bersedia menurunkan ongkos angkutan hanya 5% padahal penurunan BBM mencapai sekitar 15%.

Karena itulah, pemerintah perlu memberi insentif bagi pengusaha yang bersedia secara sukarela menurunkan barang dan jasa. Insentif dimaksud seperti penundaan pembayaran pajak, bahkan pengurangan pajak.

“Praktik-praktik seperti itu lazim dilakukan di luar negeri, seperti Jepang,” ujarnya.

Hanya saja, dalam realisasinya memang tidak mudah karena sistem birokrasi pemerintahan masih dalam masa transisi.

Jika pemerintah menjanjikan kebijakan tersebut dan ternyata tidak dilakukan, pengusaha menuntut. Namun, pemerintah juga tidak gampang memberikan insentif karena bisa dianggap kolusi sehingga dapat terjerat masalah hukum.

“Jadi dalam pemerintahan demokrasi yang dalam masa transisi, birokrat takut untuk menjadi kreatif. Mereka lebih baik berdiam diri karena takut tersandung masalah hukum,” ujarnya.

Faktor yang juga bisa dipertimbangkan, pemerintah menggelar operasi pasar untuk menekan harga komoditas tertentu yang harganya sulit turun. Namun problemnya, kegiatan tersebut hanya bersifat jangka pendek karena kemampuan pemerintah juga terbatas.

Karena itulah, dalam menghadapi masalah seperti, yang perlu dilakukan pemerintahj menjaga dan mengatur komoditas yang volatile juga inflasi inti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper