Kabar24.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan tidak ada perpecahan yang terjadi di tubuh institusi penegak hukum tersebut menyusul ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Semua pejabat jajaran Polri hadir dan beberapa Kapolda pun hadir. Ini menunjukkan tidak ada perpecahan di tubuh Polri. Kabaharkam, Irwasum dan pajabat lainnya hadir," kata Badrodin dalam sambutannya pada seminar sehari “Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja di Tahun 2015, di Gedung DPR, Kamis (22/1/2015).
Pernyataan itu disampaikannya sebelum menyampaikan materi dari sisi program-program kepolisian. Dia memaparkan beragam tantangan yang dihadapi Polri hingga sejumlah permintaan pihak Polri kepada DPR sebagai legislator.
Jenderal bintang tiga itu juga sempat menyinggung ikhwal penunjukan pelaksana tugas (Plt) Kapolri yang dinilai sebagian kalangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Jangan perdebatkan soal Plt, panggil saja saya Wakapolri, sebab Wakapolri sehari-harinya kalau tidak ada Kapolri ya menjalankan tugas Kapolri," ujarnya.
Badrodin menjadi pelaksana tugas Kapolri setelah Kapolri Jenderal Sutarman diberhentikan meski masih memiliki masa kerja sembilan bulan. Sedangkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan gagal dilantik Presiden jokowi meski telah mendapat persetujuan DPR setelah dijadikan tersangka oleh KPK akibat dugaan menerima gratisifikasi