Kabar24.com, BOGOR— Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan setelah Perppu No 1/2004 tentang Pilkada dan Perppu No 2/2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-undang, otomatis 204 Pilkada langsung bisa digelar tahun ini.
Hal itu disampaikan Tjahjo saat membuka rapat koordinasi bupati wilayah Sumatra dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (22/1/2015).
Diamenyampaikan 204 pilkada langsung meliputi 8 pilkada provinsi dan 196 pilkada kabupaten/kota.
"Hasil raker Kemendagri dengan Komisi II dan paripurna DPR RI disetujui Perppu nomor 1 dan nomor 2 tahun 2014 sehingga pilkada langsung 2015 diikuti oleh 204 Provinsi dan Kabupaten/Kota," katanya.
Namun, DPR menginginkan sejumlah revisi perihal tata cara, jadwal dan paket pasangan calon kepala daerah. Misalnya, pasangan calon yang memiliki ikatan darah dengan petahana, tahapan pelaksanaan, penyelesesian sengketa serta dampak pilkada serentak. Diharapkan revisi selesai sebelum masa sidang II berakhir.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto meminta kepada seluruh fraksi mempercepat revisi mengingat tenggat waktu yang pendek.
"Waktu sangat mendesak, jadi harus segera diselesaikan," kata Setya Novanto. (Kabar24.com)
BACA JUGA:
DEMAM BERDARAH DENGUE: Kasus Naik 33% di Medan
Wagub Djarot Kecewa Saat Dilantik Para Pejabat Sibuk Berfoto