Kabar24.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan sistem pemilihan kepala daerah masih dilakukan secara langsung.
"Kalau soal pilihan sistem, kami serahkan sepenuhnya kepada pembuat UU [undang-undang]. Pemerintah dan DPRD yang punya kewenangan untuk itu," katanya di Kantor Presiden, Senin (11/11/2019).
Jadi, dia menyebutkan evaluasi mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung atau tidak langsung akan diserahkan kepada legislatif.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Machfud M. D. mengungkapkan wacana tersebut sempat dibahas ketika pertemuan antara pimpinan KPU dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (11/1//2019).
"Ada disinggung tapi tidak dibahas tapi pemerintah belum punya pendapat resmi. Kami baru saling lempar ide jadi belum dibahas dan belum ada kesimpulan tapi tentu akan dibahas," tekannya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melemparkan wacana apakah pilkada secara langsung masih relevan di Kompleks DPR, Rabu (6/11/2019).
Dia berpendapat pilkada menelan biaya yang tidak sedikit dan rawan tindakan korupsi.