Kabar24.com, DENPASAR--Yayasan Bali Peace Park yang berencana membangun taman perdamaian di salah satu bekas lokasi Bom Bali 2002, di Legian, Kuta meminta bantuan gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk merealisasikannya.
Pasalnya, rencana pembangunan Bali Peace Park atau Taman Perdamaian Bali di bekas lokasi bom Bali 2002 hingga saat ini belum dapat direalisasikan karena terganjal pembebasan lahan.
Kepala Yayasan Bali Peace Park Nick Way menyampaikan pembangunan taman untuk memperingati ledakan bom yang menewaskan 202 orang sudah sejak lama digulirkan, tetapi hingga saat ini susah diwujudkan.
"Dengan dorongan yang datang dari orang-orang yang peduli akan korban Bom Bali yang sebagian besar warga Australia maka timbul keinginan mendirikan Bali Peace Park," jelasnya kepada Gubernur Pastika, Rabu (21/1/2015).
Sementara, Pastika berjanji akan membantu memfasilitasi penyelesaian masalah lahan dengan menurunkan staf ahli bidang pemerintahan agar permasalahan dapat segera terselesaikan.
Menurutnya, kelanjutan rencana pembangunan taman perdamaian itu penting guna mengenang tragedi Bom Bali dan saran perdamaian antarnegara.
"Dalam pembangunan ini, tidak usah mengaitkan lagi dengan Australia maupun Indonesia. Namun, Bali, karena tempatnya di Bali," jelasnya.
Rencana pembangunan Taman Perdamaian di bekas Sari Club yang menjadi lokasi ledakan Bom Bali 2002 sudah mengemuka sejak 2009 silam.
Namun, rencana yang digagas Yayasan Bali Peace Park yang berbasis di Australia ini terganjal pembebasan lahan bekas Sari Club.
Adapun bekas lokasi ledakan tersebut berada di depan Monumen Bom Bali di Jalan Legian, Kuta dan hingga kini masih belum diketahui identitas pemiliknya.
Beberapa kali Pemkab Badung sudah berupaya menelusuri pemilik sah lahan seluas sekitar 8 are (800 meter persegi) itu, termasuk menempel papan pengumuman agar menghadap ke kantor kelurahan setempat, tetapi tidak membuahkan hasil.
Sementara bekas Paddy's Bar yang juga menjadi korban ledakan kini telah berubah menjadi tempat hiburan malam.