Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecelakaan Arteri Pondok Indah: Christoper Dihadirkan Saat Reka Ulang

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP, Hindarsono, mengatakan akan menghadirkan tersangka tabrakan Outlander, Christoper, pada saat reka ulang di Jalan Arteri Pondok Indah.
Kecelakaan mobil di arteri Pondok Indah/Antara
Kecelakaan mobil di arteri Pondok Indah/Antara

Kabar24.com, JAKARTA- Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP, Hindarsono, mengatakan akan menghadirkan tersangka tabrakan Outlander, Christoper, pada saat reka ulang di Jalan Arteri Pondok Indah pada Kamis (22/1/2015) pukul 07.00 WIB.

"Besok kita akan rekonstruksi sambil mencocokkan data berdasarkan olah TKP (tempat kejadian perkara) barusan," kata Hindarsono di Polres Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).

Dia mengatakan, Christoper saat ini masih menjalani tes urine di BNN, Jakarta Timur.

SIMAK: TABRAKAN MAUT PONDOK INDAH: Tersangka Ambil Paksa Kemudi, Ini Kronologi Kejadian

"Mudah-mudah besok hasil pemeriksaannya bisa didapatkan," kata dia.

Hindarsono mengatakan, kondisi Christoper yang pendiam tersebut terlihat sangat shock. Wajahnya lebam setelah dihakimi warga, dan telah divisum.

Selain itu, dia mengatakan, Polda Metro Jaya tidak akan mengambil kasus ini dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Selatan.

"Kami dari pihak Metro Jaya tidak akan mengambil kasus tersebut. Di sini kami hanya membantu saja," ujarnya. (Antara)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper