Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Malang Akan Berlakukan Tarif Batas Atas-Bawah Angkot

Pemkot Malang akan memberlakukan tarif batas-bawah untuk angkutan kota (angkot) berkaitan dengan harga premium yang diprediksi volatile, mengikuti harga minyak bumi dunia.
Pemkot Malang akan memberlakukan tarif batas-bawah untuk angkutan kota (angkot) berkaitan dengan harga premium yang diprediksi volatile, mengikuti harga minyak bumi dunia./JIBI
Pemkot Malang akan memberlakukan tarif batas-bawah untuk angkutan kota (angkot) berkaitan dengan harga premium yang diprediksi volatile, mengikuti harga minyak bumi dunia./JIBI

Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang akan memberlakukan tarif batas-bawah untuk angkutan kota (angkot) berkaitan dengan harga premium yang diprediksi volatile, mengikuti harga minyak bumi dunia.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Handi Priyanto mengatakan penegasan dari pemerintah menyebutkan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) akan dievaluasi per dua pekan. Bisa naik, bisa pula tambah turun.“Karena itulah, sulit jika tarif ditetapkan tunggal. Lebih flexible jika menggunakan tarif batas atas-bawah seperti tarif pesawat,” ujar Handi di Malang, Selasa (20/1/2015).

Karena itulah, pihaknya akan membicarakan masalah tersebut dengan Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda), Yayasan Lembaga Konsumen Malang, serta perwakilan dari sopir angkot.

Dengan adanya tarif batas atas-bawah, maka nantinya tidak perlu lagi ada peraturan walikota setiap ada penyesuaian harga BBM. Cukup dengan rapat teknis antara Dinas Perhubungan Kota Malang dengan Organda untuk membicarakan masalah tarif yang berlaku bersamaan dengan perubahan harga BBM.

Untuk penurunan tarif angkot terkait dengan penurunan harga BBM per 19 Januari 2015, menurut dia, akan dibahas dengan Organda dan perwakilan konsumen pada Jumat (23/1/2015).

Idealnya, proporsi penurunan tarif mencapai 15% atau sama dengan penaikan tarif BBM dengan pertambangan harga premium hampir sebelum ada penaikan tarif angkutan.“Setidaknya proporsi penurunan mencapai 5%, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kab. Malang Rachman Firdaus mengatakan tarif angkutan umum dipastikan akan diturunkan bersamaan dengan turunnya harga BBM. “Penurunannya setidaknya sebesar 5%,” ujarnya.

Namun, dia berharap, dalam penetapan tarif angkutan idealnya cukup ditangani dinas teknis dengan pertimbangan agar prosesnya lebih cepat.Dengan begitu, maka pemberlakuan tarif baru angkutan segera dapat direalisasikan dan dinikmati masyarakat.

Dosen  Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Prof Candra Fajri Ananda mengatakan penurunan BBM diperkirakan akan berdampak positif pada pengembangan sektor riil. Dengan adanya penurunan BBM, maka biaya-biaya yang dikeluarkan pelaku usaha bisa berkurang sehingga usaha mereka bisa lebih efisien dan berdaya saing.

Penurunan BBM juga diperkirakan akan dapat menurunkan angka inflasi menjadi lebih rendah.Inflasi rendah sangat positif bagi pengembangan usaha karena biaya-biaya bisa diperhitungkan dengan  pasti dan tetap sehingga bisa merencanakan bisnis secara lebih baik. “Penurunan harga BBM cukup positif bagi pengembangan sektor usaha,” ujarnya.

Mengacu saat penaikan BBM, dampaknya terhadap inflasi sangat signifikan. Inflasi tidak hanya terjadi pada komoditas yang berkaitan dengan BBM, juga terhadap komoditas yang tidak langsung berkaitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper