Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TARIF ANGKUTAN: Organda Minta Tarif Batas Atas dan Bawah Tetap

Organisasi Angkutan Darat Sumatra Barat menilai tarif batas atas dan bawah yang ditetapkan pemerintah setempat tahun lalu masih relevan dijadikan pijakan menentukan tarif baru angkutan, meski harga BBM sudah dua kali mengalami penurunan
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar S Budi Syukur menyebutkan tarif batas atas dan batas bawah yang ditetapkan melalui SK Gubernur Sumbar tahun lalu masih sesuai dengan harga BBM yang berlaku./JIBI
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar S Budi Syukur menyebutkan tarif batas atas dan batas bawah yang ditetapkan melalui SK Gubernur Sumbar tahun lalu masih sesuai dengan harga BBM yang berlaku./JIBI

Bisnis.com, PADANG—Organisasi Angkutan Darat Sumatra Barat menilai tarif batas atas dan bawah yang ditetapkan pemerintah setempat tahun lalu masih relevan dijadikan pijakan menentukan tarif baru angkutan, meski harga BBM sudah dua kali mengalami penurunan.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar S Budi Syukur menyebutkan tarif batas atas dan batas bawah yang ditetapkan melalui SK Gubernur Sumbar tahun lalu masih sesuai dengan harga BBM yang berlaku.

“Sekarang masih relevan lah, karena yang digunakan adalah tarif batas tengah. Harga BBM turun ya tinggal menyesuaikan,” katanya kepada Bisnis, Senin (19/1).

Dia mengatakan tarif batas atas angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) di daerah tersebut adalah Rp213 per orang per kilometer. Tarif batas bawah Rp129 per orang per kilometer dan tarif tengah yang digunakan adalah Rp169 per orang per kilometer.

Karena terjadi penurunan harga BBM, pelaku jasa angkutan menurutnya tinggal menyesuaikan dengan tarif batas bawah yang ditetapkan.

Budi mengatakan untuk saat ini, tarif batas atas dan bawah yang ditetapkan tersebut masih sesuai dengan kebutuhan operasional jasa angkutan, karena harga onderdil kendaraan masih cenderung mahal.

“Tetapi tentu harus ada pengawasan dan evaluasi terus menerus,” katanya.

Dia menuturkan penetapan tarif batas atas dan bawah perlu untuk mengantisipasi fluktuasi harga minyak. Sehingga ketika harga naik atau turun pengusaha tinggal melakukan penyesuain.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sumbar Amran menyebutkan pemerintah setempat sudah menerapkan tarif batas atas dan bawah sejak beberapa tahun lalu untuk jenis angkutan AKDP ekonomi, AKAP ekonomi, dan pesawat terbang kelas ekonomi.

Namun, belum ada penetapan tarif batas atas dan bawah untuk angkutan umum dalam kota seperti angkutan kota (angkot) dan bus kota.

 

“Angkutan dalam kota ini agak susah ditetapkan, karena jarak tempuhnya pendek. Kami akan komunikasikan lagi dengan Organda dan pengelola jasa angkot,” katanya.

 

Dia menyebutkan dalam pekan ini tarif angkot di sejumlah kota besar di Sumatra Barat, seperti Padang dan Bukittinggi akan diumumkan penurunannya.

 

Namun, angkanya tidak kembali seperti periode November 2014 sebelum harga BBM bersudsidi naik, karena faktor penghitung penurunan tarif tidak hanya soal BBM, tetapi juga harga kebutuhan barang.

 

Sedangkan tarif batas atas dan bawah yang diteken Gubernur Sumbar akhir tahun lalu, masih akan dipertahankan sampai pemerintah mengeluarkan standar tarif baru, akhir Januari ini.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kota Padang Rudi Rinaldi menyebutkan belum ada keputusan resmi apakah tarif angkutan dalam kota akan mengikuti tarif batas atas dan bawah untuk mengantisipasi fluktuasi harga BBM.

 

“Jelas ada penurunan, kami lagi rapatkan dengan DPRD,” katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper