Kabar24.com, CILACAP - Jenazah empat dari lima terpidana mati kasus narkoba yang menjalani eksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dibawa keluar dari pulau "penjara" itu, Ahad pagi pukul 03.55 WIB.
Empat jenazah itu terdiri dari Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Malawi, dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Dari pantauan di Dermaga Wijayapura - tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan - sebanyak empat mobil ambulans turun dari Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Di setiap mobil ambulans terdapat satu peti jenazah, masing-masing berisi jasad Ang Kim Soei, Marco Archer Cardoso Mareira, Daniel Enemua, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia.
Selanjutnya, empat mobil ambulan itu segera meninggalkan Dermaga Wijayapura dengan pengawalan polisi.
Informasi yang dihimpun, jenazah Ang Kim Soei dan Marco Archer Cardoso Mareira akan dibawa ke Krematorium Girilaya, Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk dikremasi.
Jenazah Namaona Denis dibawa ke Jakarta, sedangkan jenazah Rani Andriani alias Melisa Aprilia dibawa ke Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk dimakamkan di samping makam ibundanya.
Abu jenazah Ang Kim Soei selanjutnya akan dibawa ke Malaysia untuk disandingkan dengan abu jenazah ibundanya, sedangkan abu jenazah Marco Acher Cardoso Mareira akan dibawa keluarganya ke Brasil.
Sementara jenazah terpidana mati lainnya, yakni Namaona Denis (38) warga negara Malawi, dimakamkan di pemakaman Pulau Nusakambangan.(ant/yus)
EKSEKUSI MATI: Abu Jenazah Ang ke Malaysia, Marco ke Brasil, Rani Dimakamkan di Cianjur
Jenazah empat dari lima terpidana mati kasus narkoba yang menjalani eksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dibawa keluar dari pulau penjara itu, Ahad pagi pukul 03.55 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium