Kabar24.com, JAKARTA - Lima terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi di lapangan tembak Limusbuntu yang letaknya berdampingan dengan Pos Polisi Pulau Nusakambangan, Ahad pukul 00.30 WIB.
Dari laporan di Nusakambangan, kelima terpidana mati yang telah dieksekusi - Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia, saat ini masih menjalani pemeriksaan tim medis.
Sebelum dieksekusi, lima terpidana itu dijemput petugas dari ruang isolasi di LP Besi, Sabtu (17/1) pukul 23.30 WIB.
Selanjutnya, dibawa ke lokasi eksekusi di Lapangan Tembak Limusbuntu. Setiap terpidana mati menghadapi satu regu tembak yang berjumlah sembilan orang.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi mengenai jalannya eksekusi tersebut.(ant/tv one)