Kabar24.com, JAKARTA - Eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba, telah selesai dilakukan dalam waktu bersamaan tepatnya pada pukul 00.30 WIB di dua tempat berbeda.
Dari laporan live TV One disebutkan, eksekusi terhadap Tran Thi Bich Hanh (37), warga Vietnam, dilakukan di satu tempat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Sedangkan lima terpidana mati lainnya, yakni Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) Warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia, dilakukan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dor! Enam Terpidana Mati Sudah Dieksekusi
Eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba, telah selesai dilakukan dalam waktu bersamaan di dua tempat berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

13 menit yang lalu
Astra (ASII) Eyes Strategies to Buttress Earnings, Stock Performance

28 menit yang lalu
Modal Indosat (ISAT) Kejar Pertumbuhan Kinerja
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

13 menit yang lalu
KPK Sebut Gratifikasi Eks Sekjen MPR Terkait Jasa Distribusi

37 menit yang lalu
Terima DIM dari Pemerintah, Habiburokhman Bakal Pimpin Panja RUU KUHAP

40 menit yang lalu
KPK Minta Keterangan Kepala BPKH Soal Penyelidikan Kasus Kuota Haji

41 menit yang lalu
Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU KUHAP, DPR Janji Bisa Diakses Publik

4 jam yang lalu
Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos Menteng
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
