Kabar24.com, JAKARTA - Eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba, telah selesai dilakukan dalam waktu bersamaan tepatnya pada pukul 00.30 WIB di dua tempat berbeda.
Dari laporan live TV One disebutkan, eksekusi terhadap Tran Thi Bich Hanh (37), warga Vietnam, dilakukan di satu tempat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Sedangkan lima terpidana mati lainnya, yakni Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) Warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia, dilakukan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dor! Enam Terpidana Mati Sudah Dieksekusi
Eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba, telah selesai dilakukan dalam waktu bersamaan di dua tempat berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

27 menit yang lalu
Momentum Startup Healthtech Asia Tenggara, Siap Susul Dominasi Fintech?

42 menit yang lalu
Prospects of ADRO, ITMG, and PTBA when Coal Prices Muted
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

43 detik yang lalu
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga Sarjana ke Polisi

41 menit yang lalu
Mensesneg Pastikan Prabowo Hadir di Peringatan Hari Buruh 2025
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
