Kabar24.com, JAKARTA - Eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba, telah selesai dilakukan dalam waktu bersamaan tepatnya pada pukul 00.30 WIB di dua tempat berbeda.
Dari laporan live TV One disebutkan, eksekusi terhadap Tran Thi Bich Hanh (37), warga Vietnam, dilakukan di satu tempat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Sedangkan lima terpidana mati lainnya, yakni Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) Warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia, dilakukan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dor! Enam Terpidana Mati Sudah Dieksekusi
Eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba, telah selesai dilakukan dalam waktu bersamaan di dua tempat berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

11 jam yang lalu
Lompatan Kekayaan Konglomerat Loyal Pemegang Saham Termahal DCII

12 jam yang lalu
Suku Bunga Turun, Intip Racikan Manajer Investasi di SBN
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

38 menit yang lalu
Sederet Alasan Hakim Hukum Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

6 jam yang lalu
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Satgas Khusus MBG

8 jam yang lalu