Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DETIK-DETIK EKSEKUSI MATI: Jaksa Eksekutor Tiba di Nusakambangan

Sejumlah mobil yang diduga membawa jaksa eksekutor mendatangi kembali Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah malam ini menjelang pelaksaan eksekusi lima terpidana mati kasus narkoba.
Brimob disiapkan sebagai eksekutor terpidana mati narkoba/Antara
Brimob disiapkan sebagai eksekutor terpidana mati narkoba/Antara

Kabar24.com, CILACAP - Sejumlah mobil yang diduga membawa jaksa eksekutor mendatangi kembali Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah malam ini menjelang pelaksaan eksekusi lima terpidana mati kasus narkoba.

Dari pantauan di halaman Dermaga Wijayapura, Cilacap, mobil-mobil yang diduga ditumpangi para jaksa eksekutor tiba di tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan itu pada pukul 21.30 WIB.

Mobil-mobil yang seluruh kacanya ditutup itu langsung masuk ke halaman dalam dermaga ketika pintu gerbang dibuka.

Sesampainya di halaman dalam dermaga, beberapa sopir tampak turun dari mobil untuk berkoordinasi dengan petugas pos penjagaan.

Setelah menunggu selama 25 menit, rombongan yang diduga jaksa eksekutor itu diseberangkan ke Pulau Nusakambangan dengan menumpang Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Karena keterbatasan kapasitas kapal, tidak semua mobil pembawa rombongan itu diseberangkan ke Nusakambangan sehingga penumpangnya harus turun karena mobilnya ditinggal di dermaga.

Akan tetapi, tidak diketahui secara pasti siapa saja yang turun dari mobil dan selanjutnya menyeberang ke Pulau Nusakambangan dengan menumpang Kapal Pengayoman IV yang diberangkatkan pada pukul 21.55 WIB.

Saat dikonfirmasi, salah sorang perwira Kepolisian Resor Cilacap yang bertugas di Dermaga Wijayapura mengaku tidak tahu pasti siapa saja yang ada di dalam mobil-mobil itu.

"Dari kejaksaan. Mungkin jaksa eksekutor," katanya singkat.

Sebelumnya, rombongan jaksa eksekutor juga mendatangi Nusakambangan pada hari Jumat (16/1) guna melengkapi administrasi lima terpidana mati yang akan menjalani eksekusi.

Kejaksaan Agung akan mengeksekusi lima terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan, Ahad (18/1) dini hari.

Lima terpidana mati itu terdiri atas Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) Warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.(ant/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper